JUDUL
-
SIMPANG PAKANTAN PINTU ANGIN MUARA SIPONGI TOBANG BOTUNG MUARA BOTUNG AMPAN(ANTARA MUARA BOTUNG-USOR TOLANG) USOR TOLANG SILUAK T...
-
Dalan Kuliling Pasar Kotanopan "Tolu do salubang boluton!" ning nenek namarjagal bolut di lambung tangga arah tu Partenisan i di...
-
Rukun yamani adalah sisi atau sudut Ka’bah yang menghadap ke arahYaman. Atau disebut sudut arah Yaman. Rukun yang sejajar dengan hajar as...
-
Biodata maher zain Kehidupan awal Maher Zain lahir pada 1982 di Lebanon. Keluarganya berpindah ke Sweden ketika Maher zain berusia lapan t...
Sabtu, 09 Juli 2011
NASEHAT KEPADA PARA REMAJA SEMUA , BAIK REMAJA PUTRA MAUPUN REMAJA PUTRI
NASEHAT KEPADA PARA REMAJA SEMUA , BAIK REMAJA PUTRA MAUPUN REMAJA PUTRI
Bismillahirrohmanirrohim
1. Perkawinan itu adalah sunnah Rasulullah, dan telah disyariatkan sejak nabi yang pertama, bahkan akan tetap digandrungi oleh manusia sepanjang masa. Namun karena problema perkawinan / jodoh itu begitu kompleknya maka perlu sekali para remaja diberi pembekalan terhadap masalah yang satu ini, supaya mereka mempunyai pedoman yang benar dalam memasuki jenjang perkawinan, walaupun bahasan ini akan bermanfaat juga bagi mereka yang sudah melangsungkan pernikahan.
2. Rasulullah bersabda : Wanita itu dinikahi karena empat alasan : karena kecantikannya, karena hartanya, karena baik nasabnya ( keturunannya ), karena baik agamanya. Maka pilihlah yang berjiwa agama, engkau akan beruntung ( bahagia ). Sebagian orang, salah dalam menilai Hadis ini dengan berasumsi cukuplah memilih nomor empat saja, walau nomor lainnya tidak terpenuhi. Faham yang benar adalah pilih keempat-empatnya, kecuali tidak dapat, apa boleh buat, maka pilihlah nomor empat. Tentunya kita sepakat bahwa yang paling baik adalah : yang cantik, yang berharta ( punya kerja ), yang mempunyai keluarga baik-baik, dan yang berjiwa agama.
3. Cantik pada rupa jasmani itu adalah relatif, sehingga yang cantik bagi seseorang belum tentu cantik pada orang lain, makanya bagaimanapun corak warna pakaian di pasar, tetap ada saja yang membelinya. Karena hakekat dari kecantikan disini adalah adanya gairah seksual yang kuat pada diri kita terhadap seseorang. Gairah seksual yang kuat ini sangat perlu untuk dapat melahirkan anak-anak yang kuat phisik dan mentalnya, bukan loyo. Maka sangatlah tepat kalau seorang bertanya secara terus terang : “ kenapa anda mengatakan saya cantik / ganteng ? “ atau : “ kenapa anda memilih saya ?”. Dan ini mesti dijawab jujur, misalnya : “ karena hidungmu sangat menggairahkan saya, atau karena senyummu sangat menggoda saya “. Dan unsur yang diungkapkan secara jujur inilah, yang mesti dirawat dan dipelihara supaya hubungan harmonis tetap terjalin. Dan merupakan kesalahan besar apabila ungkapan itu bohong / gombal, atau unsur yang menarik hatinya ini tidak dirawat dengan baik, karena pada gilirannya, hubungan akan hambar tak bergairah.
4. Unsur kedua, karena hartanya ( mempunyai penghasilan / kerja ). Ini juga relatif sebab banyak keluarga yang dimulai dari titik nol tapi akhirnya berhasil mengumpul harta dengan kerja keras. Dan ada pula keluarga yang pada mulanya berkecupan tapi pada akhirnya kandas melarat. Kata kunci dalam masalah harta ini adalah dua, tawakkal yang benar terhadap Allah, dan mampu cepat beradaptasi dengan lingkungan dan mampu memilih mana yang baik dan yang tidak baik secara cerdas. Apabila anda menemukan kedua unsur ini pada seseorang, maka masalah harta janganlah terlalu dirisaukan. Rasul bersabda : Nikahilah wanita itu karena dengan keberkatan mereka kamu akan mudah memperoleh harta ( Fankihuu an nisaa’a fa inahunna ya’tina bil mal ). Caranya, sang isteri mendoakan setiap hari dengan hati yang khusuk, supaya suaminya dianugerahi dengan harta yang mudah, halal, dan baik, terutama pada saat dia mengantar suaminya menuju tempat kerja. Tentunya sang isteri tidak akan mau mendoakan si suami kalau hatinya dongkol, sedih, ataupun susah melihat tingkah polah suaminya. Oleh karena itu sang suami mesti pandai menjaga hati sang isteri, supaya keberkahan isteri dalam membawakan harta dapat kita peroleh. Tambahan lagi biasakanlah membaca surotul waqiah tiap malam, sesudah isya, karena wirid ini akan memudahkan kita mendapatkan harta yang halal dan baik. Niatnya dapat manfaatnya di dunia dan akhirat.
5. Unsur ketiga, karena baik nasab keturunannya. Ini perlu diselidiki sebab latar belakang sesuatu keluarga itu terkadang ada yang cacat, sakit keturunan, sakit paru-paru, jantung kronis, akhlaknya tidak baik, pemabuk, arogan, pelit, egoisme dan atau penipu. Cermatilah kesehatan phisik dan rohani mereka, dan cermatilah watak dan karakter mereka . Apabila anda telah mengetahuinya dan siap beradaptasi dengan kelauarga yang seperti itu dalam waktu yang lama, maka terimalah dia sebagai pasangan anda. Namun apabila tidak merasa yakin akan dapat beradaptasi dengan mereka dalam waktu yang lama, sementara anda telah berketetapan hati memilih si dia, maka salah satu solusi yang perlu anda tawarkan, apakah mungkin kita membangun rumah yang berjauhan dengan keluarga kamu ?.
6. Anak perempuan saya sering berdoa sebelum dia nikah, supaya dia mendapat mertua ( ibu dari suaminya ) yang sayang padanya. Dan alhamdulillah doanya dikabulkan. O bouk, ikirimkon bouk majolo di au indan simanis Ibu mertua tolonglah saya dikirimi nasi manis ), maka dengan ikhlas, sang mertua ini memasak dan mengirimkannya kepada menantunya ( puteri saya ) yang jarak rumah mereka berjauhan ratusan kilometer.
7. Unsur keempat, karena agamanya. Indikator yang kuat dalam masalah ini : bahwa ajaran agama itu telah menyatu dengan perkataan, sikap dan perbuatannya dalam kehidupannya sehari-hari. Apa yang baik menurut agama, baik menurut dia, apa yang jelek menurut agama, jelek dalam pandangan dia, apa yang disuruh agama, rajin dia melaksanakan, apa yang dilarang agama, tekun dia menjauhinya. Dia penyabar tapi bukan loyo, dia pemaaf tapi punya harga diri, dia pemurah tapi tidak boros, dia berkorban untuk orang lain, tapi tidak mengabaikan keluarga. Kedekatan hatinya kepada Allah menjadi motor penggerak pada hampir semua aktifitasnya. Dan biasanya orang solih / solihah ini rajin solat tahajjud.
8. Tambahan dari apa yang diamanahkan oleh Rasul ini adalah SEKUFU, selevel / sederajad, baik dari segi umur, pendidikan, status sosial dan filosofi hidup. Ini perlu dan sangat perlu karena kalau tidak selevel bisa mengakibatkan jurang pemisah dan penderitaan yang sangat dalam. Apabila seorang nikah dengan orang yang berselisih jauh dari umurnya, terlalu tua atau terlalu muda, akibatnya keseimbangan kekuatan seksual tidak terwujud, ini akan berakibat terjadinya selingkuh, apakah secara terang-terangan atau tersembunyi. Oleh karena itu, tolong para remaja putri jangan seenaknya kawin dengan orang yang sudah lanjut usia ataupun usianya yang jauh dibawah umur anda, kalaupun dia punya harta yang banyak atau dia memiliki wajah yang tampan, karena kamu akan makan hati berulam jantung nanti.
9. Selevel di bidang pendidikan dan status sosial, saya rasa ini mudah dipahami, karena komunikasi tidak akan nyambung kalau seorang S2 kawin dengan wanita yang hanya tammat SD.
10. Dan filosofi hidup calon pasangan kita perlu diwaspadai, apakah ada kecocokan dengan anda atau tidak, karena mungkin saja filosofinya normal, mungkin saja terlalu tinggi atau mungkin saja terlalu rendah. Dengan arti mungkin dia radikalisme atau terorisme, pemalas atau tidak peduli.
11. Ungkapan cinta, rindu, sayang dan sering mengajak anda berjalan-jalan untuk makan bersama, atau menghirup udara di pinggir pantai, menikmati indahnya alam, itu belum menjadi ukuran keseriusan hatinya pada anda. Janganlah cepat percaya, karena keseriusan seseorang pada yang lain, apabila dia bersedia nikah dengan anda. Maka janganlah pernah anda menyerahkan diri kepadanya sebelum kamu menikah. Karena laki-laki itu banyak sekali yang pandai merayu, habis manis sepah dibuang, akhirnya anda sendiri yang terkapar. Sering saya sampaikan kepada pelajar putri di sekolah : Jangan mau berduaan dengan yang ajnabi pada tempat sepi karena setan dan nafsu akan menjerat kamu berdua dalam perbuatan mesum. Tetapi apabila dia meminta kesediaan anda untuk menikah dengannya, atau dengan bahasa lain yang maksudnya sama, maka hargailah itu. Itu adalah bukti keseriusan seorang laki-laki pada wanita, janganlah salah kaprah bila menerima lamaran yang suci ini. Ini adalah kesempatan emas bagi anda untuk membangun rumah tangga. Hormatilah pinangan itu, timbang dengan cermat, pedomani apa yang saya sampaikan diatas, ukur dan tinjau dari segala segi, apakah anda terima atau tidak. Tapi saya tegaskan disini, bagaimanapun cerdasnya seseorang, tidak akan mungkin ilmunya dapat menjangkau bagaimana keadaan rumahtangganya di masa depan. Rasul memberi kita solusi terbaik yaitu ISTIKHOROH. Maka istikhorohlah dulu selama 3 malam berturut-turut. Minta pendapat Allah apakah orang ini baik bagi anda dunia dan akhirat. Doanya begini kira-kira : Kalau baik orang ini bagi saya ya Allah, mudahkanlah urusan saya dengan dia, dan kalau tidak baik ya Allah jauhkanlah dia dari hati saya, dan berikanlah bagi kami berdua yang lebih baik dalam urusan jodoh ini. Amiin. Setelah selesai istikhoroh, beritahulah dia bagaimana keputusan anda, tentunya dengan segala kehormatan dan adab.
12. Sebelum memasuki jenjang perkawinan, perlu diketahui watak dari laki-laki dan watak dari perempuan, kelebihan dan kekurangan masing-masing, supaya dapat beradaptasi dengan baik sepanjang umur. Laki-laki sejati memang dipersiapkan secara fithrah untuk memimpin wanita, dengan segala kelebihan yang ada padanya. Dan tidaklah tepat dari segala sudut, apa yang digembar gemborkan sebagian orang dengan EMANSIPASI ( persamaan hak antara laki-laki dan wanita di segala bidang ). Wanita, yang hati dan phisiknya lembut, tentu tidaklah akan mungkin dapat bersaing dengan laki-laki dalam lomba lari misalnya, walaupun mereka sama dilatih, walaupun mereka telah disortir terlebih dulu. Demikian pula dalam hal keberanian, laki-laki lebih tegar dan lebih cerdas dan cekatan jika dibandingkan dengan wanita ketikan menghadapi suatu bahaya. Tapi dalam masalah pendidikan, dalam masalah kesempatan kerja, tidak ada salahnya kalau peluang diberikan sama kepada laki-laki dan kepada wanita.
13. Watak laki-laki yang perkasa itu, sebenarnya dalam batinnya ada keinginan yang sangat kuat – sadar atau tidak sadar – untuk selalu disentuh oleh kelembutan wanita yang disayanginya. Maka berbahagialah wanita yang mengetahui ini dan dengan penuh kecerdasan, melaksanakannya kepada sang suami.
14. Setelah akad nikah dilaksanakan, - maaf sebelum hubungan badan dilaksanakan – ajaklah pasangan anda untuk berdialog, curhat untuk saling mengenal prinsip dan keinginan masing-masing untuk dipedomani oleh masing-masing supaya keharmonisan dapat dipertahankan di masa-masa yang akan datang.
Laki-laki secara umum mampu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan berat, namun sangat tidak suka mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang sepele. Pekerjaan yang sepele itu diantaranya menghidangkan kopi / teh, memasak, menyapu rumah, mencuci pakaian, menggosok pakaian dst. Dalam masalah-masalah yang seperti ini, dia sangat mendambakan wanita yang disayanginya melayaninya dengan ikhlas dan cekatan. Mulutnya tidak akan pernah meminta ini, faktor gengsi barangkali. Oleh karena itu layanilah dia dengan senang hati.
a. Kalau dia pecandu kopi, tanya dia komposisi kopi dan gulanya, apakah seimbang atauy bagaimana, jangan buat selera anda, dan tanya pula dia kapan itu dihidangkan. Maka sebelum waktunya tiba, anda telah mempersiapkannya dan menghidangkannya TEPAT pada waktunya, yaitu SEBELUM dia minta. Dengan cara sederhana itu, engkau akan masuk dalam memori ingatannya sebagai WANITA yang AGUNG. Kata kunci dalam masalah yang sepele ini, LAYANILAH DIA DENGAN IKHLAS DAN DENGAN CERDAS SEBELUM DIA MINTA. Kalau sempat dia minta, maka kesempatan emas bagi anda telah hilang, untuk mendapat kasih sayangnya yang mendalam. Dan apabila hal ini sering terulang maka kedudukan anda di hatinya, akan berubah secara drastis. Ini nanti akan terlihat pada sikapnya yang kurang ramah, acuh, sering marah dsb.
b. Kemudian, apa yang dia sayangi – apapun itu – selama tidak bertentangan dengan ajaran agama, maka turutlah menyayanginya, turutlah menjaga dan merawatnya. Tanya dia, diantara pakaian anda ini, manakah yang paling anda sukai, tentu akan dijawabnya dengan jujur, maka hati-hatilah menggosoknya, jangan sempat terbakar, karena kalau sempat terbakar, bencana yang akan anda terima sungguh sangat besar. Kalau dia menyayangi senapan angin misalnya, maka turutlah menyayanginya, jangan biarkan anak-anak mengganggunya, simpanlah pada tempat yang aman. Begitu juga kalau dia menyayangi kenderaannya misalnya, cucilah sebelum dia minta. Ini jugalah resep mujarrab untuk mengambil hati atasan kita. Gak percaya, coba !
c. Pada saat dia berangkat kerja, antarlah dia di muka pintu, doakanlah dia selamat di perjalanan, doakan pula supaya dia dianugerahi kesehatan, reseki yang halal dan baik, supaya mudah kamu melaksanakan ibadah kepada Allah. Dan sebelum dia pulang kerja, bersihkanlah rumah, rawat dan bersihkan anak-anak dengan baik, jangan anda tidak di rumah. Kecapekannya dalam kerja akan terobati sebagian besar, pada saat dia menemukan isterinya ada di rumah bersama anak-anaknya dalam keadaan baik. Sambutlah dia dengan wajar, tanpa berlebih-lebihan. Berilah dia waktu untuk menenangkan pikiran dan badannya, jangan suguhi dia dengan pertanyaan-pertanyaan yang mengganjal di hati anda, kecuali dia yang memulai lebih dulu. Ini penting karena mungkin di tempat kerjanya ada masalah pelik yang dia hadapi, yang belum saatnya anda ikut campur didalamnya. Setelah dia cukup waktu menenangkan diri, temuilah dia, bahaslah dengannya permasalahan yang anda hadapi dan yang dia hadapi. Iya kalau ada waktu, kata orang sekarang, kalau tidak ada waktu bagaimana ? Soalnya orang modren sibuk terus dan sibuk. Lalu bagaimana ?. Jawabannya, kenapa anda pilih suami yang super sibuk, salah anda sendiri. Tahankan. Ibadah anda-pun nanti akan terganggu dan semakin terganggu, nauzu billah.
Dalam melaksanakan kerja berat tidak usah anda bantu dia kecuali dia meminta, dan bantulah dia sedaya mampu anda.
Wanita secara umum, dalam batinnya ingin diperhatikan, ingin dipuji dan disanjung, maka laki-laki yang bijak, tidak akan pelit memberikan perhatian dan pujian ini. Oleh karena itu termasuk kebohongan yang dibolehkan dalam agama, adalah memuji isteri, misalnya : alangkah cantiknya kamu, alangkah anggunnya pakaianmu itu, walaupun dia hitam legam misalnya, kurus kerempeng dsb. Itu boleh dan dibolehkan. Dan karena kehalusan budinya, wanita tidak dapat menerima kesalahannya apabila langsung dibeberkan, tehniknya pujilah dia lebih dulu, baru tunjukkan kesalahannya. Misal isterimu hitam, anda berikan uang untuk membeli baju baru, ternyata yang dia beli warna merah. Salah kan ?! Maka dengan bijak katakanlah : baju ini kualitasnya baik, pandai kamu memilihnya. Modelnya sesuai benar dengan bodimu, terampil sekali kamu memilih. Tapi warnanya ini, kurang pas. Rumusnya adalah , dua kali pujian, baru tunjukkan kesalahannya. Sebenarnya ini rahasia jabatan, tapi karena banyak sekali manfaatnya, apalagi banyak laki-laki yang baik, belum ( tidak mengetahuinya ), maka untuk kesejahteraan rumah tangga, saya cantumkan disini. Maaf kalau ada yang tidak setuju.
Kemudian dalam menyelesaikan masalah, ajaklah isteri musyawarah, mintalah pendapatnya, jangan dia hanya menerima keputusan doang. Karena dia akan sangat tersinggung apabila pendapat dan buah pikirannya tidak dilibatkan. Tentang pendapatnya apakah diterima atau ditolak, itu masalah kedua baginya. Dia paling bilang : terserah kamu ajalah.
Pada saat sang suami ada masalah pelik, ada masalah besar yang dia hadapi, maka peranan yang mesti dimainkan oleh isteri ialah : Pertama USAHAKAN SUPAYA SANG SUAMI BENAR MERASA BAHWA ANDA IKUT DALAM KESULITAN YANG DIHADAPINYA, TUNJUKKAN DAN BUKTIKAN EMPATI ANDA PADANYA. Kedua, fungsi anda bukan untuk menyelesaikan masalah sang suami, tetapi memberi dorongan dan menumbuhkan percaya dirinya kembali, sehingga dia tegar kembali. Anda katakan kepadanya : apapun yang anda hadapi percayalah, saya tetap memberikan dukungan sepenuhnya, bahkan saya berdoa semoga masalah ini, bisa abang selesaikan dengan cepat dan tepat. Kesalahan yang biasa dilakukan isteri dalam situasi yang begini, dia mendikte suaminya, buatlah begini dan begitu. Cara ini bukan menyelesaikan masalahnya tapi akan menambah besar masalah yang dia hadapi. Oleh karena itu cerdaskanlah sikap anda.
15. Tujuan pernikahan itu adalah untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah, sesuai dengan ajaran Islam, dan untuk melahirkan generasi yang sehat, beriman, bertaqwa dan genius.
16. Keluarga sakinah itu maksudnya bahwa pasangan kita ini menyenangkan pikiran kita, setelah kita bahas dari berbagai aspek, tetapi sakinah, belum tentu mawaddah. Sakinah saja tidaklah cukup, mesti digandeng dengan mawaddah. Mawaddah itu supaya tercipta - maaf - mesti ada kepuasan kedua belah pihak di bidang seksual. Ini sangat penting, sekali lagi ini sangat penting, sehingga dalam agama boleh pasakh nikah kalau ternyata suami impoten, atau isteri tersumbat kemaluannya. Kepuasan isteri diatas ranjang, bukanlah karena besar kecilnya ukuran penis laki-laki, tapi lebih ditentukan karena kesediannya melakukan hubungan intim itu dengan satu target, sampai dia mencapai orgasme. Percayalah, wanita yang mendapatkan kepuasan dari suaminya secara normal, tidak akan ada niatnya untuk melakukan selingkuh. Tapi bila tidak dia peroleh, maka banyak sekalilah efek yang ditimbulkannya.
17. Dalam masalah ketidak puasan ini, bisa bersumber dari sang suami, bisa pula bersumber dari sang isteri.
Bagi sang suami, NAFSU BESAR TENAGA KURANG mungkin saja terjadi, dan ini adalah momok yang sangat dibenci oleh setiap wanita. Nafsu besar tenaga kurang ini, maksudnya, sperma cepat keluar sebelum isteri mengalami orgasme. Ini selain bisa menimbulkan kerusakan pada organ tubuh isteri, juga menimbulkan beban phisikologi yang sangat dalam, maka wajar saja kalau sang isteri banyak tingkahnya yang aneh-aneh. Penyebab dari aib laki-laki ini, bisa karena faktor keturunan, tapi yang lebih dominan, karena boros di waktu muda, yaitu sering mengeluarkan mani dengan tangan ( onani ). Onani ini diharamkan dalam Islam. Dan orang yang sering melakukannya, diancam dengan nafsu besar tenaga kurang, dan mani encer. Mani encer ini tidak bisa untuk membuahi indung telur didalam rahim, dan tidak akan pernah melahirkan anak . Oleh karena itu kepada remaja putri, jangan mau nikah dengan laki-laki yang seperti ini. Ciri-ciri merteka adalah , pandangan matanya sering kosong, tidak fokus, sering melamun dan berangan-angan, mudah masuk angin, kelihatan loyo, cepat putus asa, percaya dirinya sangat minim, selalu menghindar dari pergaulan, dan dia suka menyendiri. Oleh karena itu, kepada remaja putra, janganlah boros di waktu muda, sayangilah masa depanmu, karena sesal dahulu pendapatan sesal kemudian tidak berguna, turutilah ajaran agama yang mulia ini, janganlah pernah lakukan onani. Solusinya, seringlah puasa atau banyaklah melakukan aktifitas phisik ( olah raga ) supaya hormon sek itu, tidak sampai naik sampai ke otak anda. Dan tolonglah wahai wanita, janganlah sesumbar membuka aurat, karena aurat kamu itu sangat mengobarkan nafsu syahwat para lelaki. Soalnya dengan pamer aurat wanita ini mengakibatkan hormon seksual mereka naik ke otak. Akibatnya para wanita banyak nanti nanti yang dapatkan suami yang loyo karena sering onani, atau kamu diperkosa oleh banyak lelaki secara paksa.
Ketidakpuasan seksual yang bersumber dari pihak isteri, dapat kita prediksi melalui masa dan waktu menstruasinya. Menstruasi itu ada yang normal, ada yang banyak / lama, ada pula yang sedikit. Normalnya enam atau tujuh hari tujuh malam, paling banyaknya lima belas hari lima belas malam, paling sedikitnya, lupa saya entah sehari atau satu jam atau kurang dari itu. Kalau normal, maka bersyukurlah, dan rawatlah terus kesehatan anda, karena anda telah mempunyai modal yang sangat berharga dalam membangun keluarga yang mawaddah. Kalau diatas normal, itupun bisa disyukurkan, cuma supaya tercipta keserasian, mesti berpasangan dengan laki-laki yang super tangguh di bidang seksual, yang bisa melakukan hubungan intim sekali sehari atau sekali dua hari. Kemampuan normal laki-laki hanya dua kali seminggu. Untuk membantu anda yang super begini, pilihlah laki-laki yang kebetulan jari-jari tangannya besar, gembung, montok, kokoh, tidak kempes, karena itulah tanda phisik dari laki-laki yang kuat dan tahan melakukan hubungan intim. Kalau dibawah normal ( dalam bahasa Mandailing sigigiton ) maka saya anjurkan agar segera berobat dengan baik, karena penyakit yang anda derita bukanlah penyakit yang boleh dimanjakan. Pertama, anda tidak akan bisa memuaskan suami anda karena rumah tangga anda akan gersang dan kering, kedua, sangat tipis harapan anda bisa melahirkan keturunan.
Dengan adanya sakinah dan mawaddah dalam keluarga – seperti harapan kita bersama – akan menyusul yang namanya WAROHMAH, yaitu cinta yang meningkat kualitasnya kepada KASIH. Kasih ini perlu, sebab tidak dapat dipungkiri, setelah berlalu masa yang panjang dalam membangun rumah tangga, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kecantikan rontok, datang penyakit yang berkelamaan, cacat dsb maka dengan adanya WAROHMAH ini, banyak keluarga yang tetap bisa mempertahankan keutuhan keluarga, walaupun ada masalah yang datang. Mereka tabah menghadapi kenyataan yang ada, tidak minta cerai / menceraikan. Walaupun ada juga yang memilih jalan cerai.
Isteri abang saya, kebetulan sejak usia 52 tahun, menderita lumpuh selama 9 tahun, tidak bisa membalikkan badannya kecuali dibantu, kotorannya-pun hanya dikeluarkan di tempat tidurnya, dan dia mesti dimandikan. Namun abang saya, tetap setia mengurusinya sampai kakak ini meninggal dunia, kalaupun abang ini bukan tergolong orang yang berada. Inilah contoh kalau keluarga itu sudah mencapai tahap WAROHMAH.
18. Untuk melahirkan generasi yang beriman, bertaqwa, sehat dan cerdas bukanlah perkara yang mudah, itu mesti dibekali lebih dulu dengan beberapa perangkat pendukung. Yang terutama dalam masalah ini adalah kesiapan suami isteri secara phisik dan batin. Pertama taubat dari segala dosa, baik dosa kepada Allah atau dosa yang bersangkut paut dengan manusia. Ini sangat perlu karena dari badan dan jiwa yang bersihlah bisa tumbuh dan lahir anak-anak yang bersih. Makanan yang kita konsumsi setelah masuk ke perut besar, dibusukkan dan dilumatkan dulu disitu, kemudian dikirim ke usus halus untuk diambil sarinya, seterusnya diolah menjadi darah, tulang daging dan SPERMA / INDUNG TELUR yang akan menjadi cikal bakal dari anak yang lahir. Apabila makanan ini bersumber dari yang halal, tidak jadi masalah, tapi kalau bersumber dari yang tidak halal / yang haram, maka perlu bertaubat dulu supaya anak-anak yang akan lahir bersih. Sebagai illustrasi, guru saya menuturkan pengalamannya dalam mensucikan badannya dengan doa ini, ya Allah keluarkanlah semua yang tidak halal dari badan saya ini, yang pernah saya makan di masa yang lampau, supaya badan saya ini tidak menjadi penghalang bagi saya, untuk mendekatkan diri kepada-Mu. Dengan doa itu – kata guru saya – di badannya bermunculan bisul disana-sini, banyak dan besar-besar, dan guru saya mengatakan, bahwa bisul itu dibiarkan saja tanpa diobati sedikitpun, sampai pada akhirnya sembuh sendiri, dan alhamdulillah, sesudah itu apa yang dia inginkan bisa dicapainya.
Setelah kita yakin bahwa pada badan kita tidak ada lagi unsur makanan yang tidak halal, maka sebelum melaksanakan hubungan intim, amalkanlah adab yang telah diajarkan Rasulullah SAW, berwuduklah dulu, kalau perlu pakai wangi-wangian, ucapkan salam kepada isteri, dan jangan lupa baca doa khususnya. Tentang cumbu rayu yang memang sangat diperlukan itu, terserah kepada kalian berdua saja, asal tercapai target kepuasan seperti yang telah kita uraikan diatas. Tidak perlu mencontoh beberapa video porno yang beredar di internet atau lainnya, cukuplah kita camkan apa yang dikatakan Aisyah r.a. bahwa Rasulullah sebagai suaminya tidak pernah melihat kemaluannya ( dengan domir ha dan alif )
19. Untuk melahirkan generasi yang bertaqwa, tolonglah ingat Allah DALAM HATI ketika INZAL, baik suami maupun isteri. Bagaimana mungkin anak akan ingat dengan mudah ingat / zikir pada Allah setelah dia lahir, kalau asal kejadiannya ketika inzal, ayah dan ibunya tidak ingat kepada Allah. Ingat kepada Allah ini hanya boleh dalam hati, sekali lagi, dalam hati, tidak boleh sampai terucap, berdosa. Menurut saya, inilah nasehat perkawinan yang paling penting, dan saya yakin masih banyak orang yang menganggap ini tabu, padahal inilah kunci utama untuk melahirkan generasi yang benar berkualitas, supaya iman dan taqwanya bisa diandalkan pada saat dia besar dan dewasa. Dan zikir ketika hubungan intim ini, banyak lagi yang diajarkan guru kepada saya, misalnya ya Mushowwiru anak yang lahir cantik, ya Mughni anak yang lahir mudah dapat reseki, ya Qowiyyu anak yang lahir kuat phisik dan mentalnya, ya Alimu anak yang lahir pintar dst. Kalau anda cerdas tentu bisa anda kiaskan kepada yang lain sesuai dengan dambaan anda. ( Tentang kaifiyat berdoa kalau ada waktu dan keisinan Allah akan saya coba membahasnya sedaya mampu saya )
20. Untuk melahirkan generasi yang sehat, - insya Allah - kalau ayah dan ibunya sehat maka anak-anak yang lahirpun akan sehat, tetapi walaupun begitu mesti tetap dipelihara dan dihindarkan dari hal-hal yang merusak kesehatan.
21. Untuk melahirkan generasi yang cerdas - kalau bisa - sedapat mungkin suami isteri ini dapat rangking sewaktu belajar di bangku sekolah. Karena menurut pengamatan sebagaian orang bahwa kecerdasan ini lebih diwarisi dari ibu yang cerdas, ketimbang ayah yang cerdas. Misalnya ayahnya pintar tapi ibunya bodoh maka anak yang lahir biasanya bodoh, sebaliknya ayahnya bodoh tapi ibunya pintar maka anak yang lahir biasanya pintar. Jadi semakin baik apabila ayah dan ibu keduanya pintar. Apakah teori ini benar atau tidak, tidak ada salahnya kita amati lebih lanjut. Menurut pakar gizi bahwa kecerdasan seseorang itu bisa dibangun melalui kecukupan gizi yang diberikan sejak sang anak dalam kandungan, sampai sang anak berusia tiga tahun. Menurut mereka, hanya disinilah saatnya bagi pembangunan syaraf / otak. Setelah usia tiga tahun maka pembangunan otak itu tidak berpengaruh lagi terhadap kecerdasan. Oleh karena itu kepada calon orangtua, tolonglah – demi kejayaan agama kita – cukupilah gizi anak-anak kita ( empat sehat lima sempurna ) setiap hari minimal sampai dia berusia tiga tahun. Kalau ternyata kurang biaya untuk itu, kurangilah yang namanya merokok itu atau kurangilah yang anamanya lipstik yang mahal itu.
22. Pada saat seorang ibu mengandung perbanyaklah membaca Al Quran, mengikuti pengajian / majlis ta’lim karena amalan seperti itu akan direkam oleh jiwa sang anak walaupun dia masih dalam kandungan. Sang ibu mesti menjaga terus menerus supaya dia tidak menkonsumsi yang syubhat apalagi yang haram. Perawatan kesehatan secara biologis adalah kepada dokter / bidan. Ini mutlak diperlukan. Dan ini tidak perlu diuraikan lagi disini karena anda semua sudah lebih tahu.
23. Tanda anak yang cerdas dan sehat diantaranya : anak ini ada-ada saja aktifitasnya, bergerak kesana kemari, lasak dan selalu ingin mencoba, banyak barang yang dirusakinya sehingga sulit menjaganya. Itu bukanlah nakal tapi karena otaknya jalan. Kalau ingin barang anda selamat dari tingkahnya, jauhkanlah dari jangkauannya. Dan pada saat dia mulai tumbuh besar, hubungkanlah panca inderanya kepada hal-hal yang berhubungan dengan agama, dia lihat, dia dengar, dia coba, dia pegang, dan ajaklah dia solat, ikutkan dia ke pengajian, ke mesjid dan menghadiri syiar-syiar agama, banguni dia waktu sahur, hadirkan dia dalam manasik haji dst.
24. Yang tidak kurang pentingnya, janganlah memanjakan dia, latihlah dia mandiri, jangan bantu kalau dia sudah mampu melakukan sesuatu aktifitas, bahkan rangsang dia supaya mampu membuat yang lebih baik dari usianya. Ini perlu sekali untuk menumbuhkan percaya diri padanya. Misalnya dia jatuh sewaktu belajar berjalan, jangan terus cemas, jangan bantu, biarkan dulu dia bangkit sendiri, apabila ternyata tidak bisa, barulah kita bantu seadanya. Demikian pula saat dia memasang celana, berilah kesempatan bagi dia untuk mencoba dan mencobanya. Karena kita sangat memerlukan generasi yang percaya diri di setiap masa, bukan generasi yang manja dan cengeng.
25. Dengan uraian ini kita berdoa semoga Allah menunjuki kita ke jalan yang benar, dapat keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah, serta dapat melahirkan generasi yang beriman, bertaqwa, yang sehat dan cerdas serta yang percaya diri. Allohumma amiin, amiin ya Robbal alamiin.
26. Terimakasih, salam.
from ayahanda ardabili (mas.musthafawiyah)
Jumat, 08 Juli 2011
INDAHNYA PUASA PERTAMA DITANAH SUCI
INILAH puasa pertamaku di Kota Makkah. Puasa yang begitu indah hingga terasa ada getar yang memenuhi ruang-ruang kalbuku. Puasa yang indah karena dilakukan saat aku lagi punya fokus mencapai sesuatu. Lagi mendekati Tuhan untuk bermanja-manja dengan harapan agar ada rahmat dan karunia. Puasa ini berbeda bagiku.
Untuk pertama kalinya aku menjalani puasa dengan penuh keprihatinan. Menjalani puasa dengan semangat yang lagi pasang naik untuk mencicipi indahnya religiusitas.
Barangkali aku agak berlebihan. Saat di Medan dulu, puasa juga berat. Namun aku sangat kuat karena aku berada di tengah orang-orang yang mencintaiku. Ada ayah, ibu, abg dan adik - adikku. Semuanya memancarkan cinta yang mengalir bagai sungai. Tak henti-henti.
Di sini, aku harus belajar untuk menyimpan semua kenangan itu sebagai sesuatu yang berdenyut di hatiku. Aku harus merangkum semuanya menjadi getar yang membuatku harus tetap bertahan di tengah pekatnya Kota Makkah.
Aku menjalani sahur di rumah saudaraku yang dari medan. Di sana, ada kawan lamaku waktu dipesantren dulu. Semuanya senang menyambut Ramadhan.
Aku makan sahur dalam suasana yang begitu ramai bersama teman-teman. Menunya sangat sederhana yaitu nasi, indomie, serta ikan sardens. Menu itu dikemas dalam suasana yang begitu ramai. Kami saling mengganggu dan mengerjai. Suasana riuh tercipta ketika ada teman yang diolok-olok dan menimpalinya dengan lelucon segar.
Usai sahur, tiba-tiba saja semuanya langsung berwudhu. Tiba-tiba saja semua laki-laki memakai sarung dan songkok ala haji. Kami pergi menuju masjidil haram.
Suasananya begitu indah.karna orang-orang pada menuju kemesjid semua.
saya seakan larut dalam arus besar yang melihat Ramdhan dengan begitu romalistis. Mungkin saat itu saya memaknai Islam dengan begitu simbolik. Seakan-akan indahnya Islam direduksi menjadi perkara yang sifatnya ritual belaka.
Tapi, semuanya tidaklah sesederhana itu. Ada suasana emosi yang sukar untuk didefinisikan. Ada aspek psikologis yang sukar untuk dijabarkan dalam teks. Namun rasa itu benar-benar ada dan berdenyut dalam batinku.
Sebuah keindahan religiusitas yang lahir dari kesadaran akan adanya sesuatu yang begitu perkasa di luar diri saya. Kesadaran kalau ziarah material saya begitu menjauh dari upaya untuk merengkuh indahnya pelukan dan atmosfer keberadaan-Nya. Perjalanan saya begitu jauh dan menjauhi-Nya.
saya ingin pulang. saya ingin kembali mereguk indahnya cawan karunia-Mu. Meski saya malu dengan semua dosa dan angkara yang saya sebar di bumi ini.
Entah kenapa, aku dan teman-teman tiba-tiba menjelma jadi anak kecil. Aku tak bisa lupa ketika menjalani puasa di masa kecil. Bagaimana hebohnya ibuku membangunkan aku dan selalu meledek kalau aku tak kuat berpuasa. Sehari sebelum puasa, rumahku seakan berbenah seolah ada hajatan besar.
Ayahku mulai mengecat rumah, ibu mulai memasak yang enak-enak .aku membersihkan rumah.abg dan adik-adikku ikut mengelap kaca hingga bersih hingga tak nampak debu di situ. Puasa menjadi kenduri kultural yang sangat langka dan disambut meriah.
Aku masih ingat menu kesukaanku saat itu. Nasi dengan ikan cakalang yang udah dibakar dan ditumis dengan santan. Wow, menuliskannya saja sudah membuatku tiba-tiba lapar dan rindu dengan masakan ibuku.
Usai sahur, bersama saudara, aku langsung menuju Masjid al arifiyah yang terletak di depan rumahku. Di sana, kami salat berjamaah.
Usai itu, kami lalu jalan subuh bersama teman-teman,. Entah kenapa, warga kampungku suka menjalani ritual jalan subuh di saat usai salat berjamaah. Ada pertemuan dengan saudara-saudara yang lain sembari mempererat kembali benag silaturahmi yang sudah mulai berjauhan.
Malam hari jadi begitu meriah. Tak bosan-bosannya aku ke masjid untuk salat jamaah dan bermain-main bersama kawanku.
Ramadhan benar-benar menjadi momentum untuk kembali pada hakekat beragama yaitu peneguhan secara eksistensial kalimat Ilahi dan menjadikannya sebagai ruh atau nafas dalam bertindak.
Sebuah keindahan yang hadir bagai oase bagi batin yang kian jauh dari spiritualitas. Yah, keindahan yang saat ini mulai kusarasakan lagi. Thanks God....
cerita 5 tahun yang lalu.
by.rahman lubis
Kamis, 02 Juni 2011
Kamis, 31 Maret 2011
Sabtu, 19 Maret 2011
Sumur Zam Zam
- Penemuan Pertama
Menurut Fatul Bari (Bab: kitab Al-Anbiya’), bahwa Kabilah Jurhun yang hidup di Jaziraul Arab senang sekali berhijrah. Tapi setelah melihat ada tanda wujudnya air Zam Zam di kota Makkah, mereka segera membuat perkampungan dan mendirikan kemah-kemah di sekitarnya. Tentu yang pertama kali menemukan Zam Zam adalah seorang wanita. Dialah siti Hajar, istri Ibrahim as. Disaat akan ditinggalkan suaminya, ia menyeret jubbahnya seraya berkata: “Kemanakah engkau hendak pergi?, dan meninggalkan kami di lembah yang tidak ada penghuni? Apakah Allah yang menyuruhmu?” Nabi Ibrahim as menjawab: “Ya”. Hajar berkata: “Jika demikian pasti Allah tidak akan menyia-nyiakan kami”.
Setelah perbekalan Hajar habis ia tinggalkan anaknya di sebuah pohon yang rindang dan berusaha (sa’i) mencari air. Ia berusaha sekuat tenaga naik ke bukit Shofa. Di atas bukit ia melihat kekiri dan kekanan. Harapanya penuh melihat kafilah datang dan bisa membantunya. Kemudia ia berlari lagi ke bukit Marwah. Di sana ia melakukan sama seperti ia melakukannya di bukit Shafa. Demikian seterusnya tujuh kali ia berlari bulak balik dari Shofa ke Marwah.Ternyata air yang dicarinya keluar deras dari tumit si bayi. Maka keluarlah air Zam Zam.
Subhanallah, dari pasir gersang itu keluarlah air. Mulai saat itu Makkah yang dulu merupakan kota tandus, gersang, tak ada pepohonan yang tumbuh, dan tidak ada penghuni yang hidup, berkat nabi Ismail as, datok nabi kita Muhammad saw, menjadi kota yang subur, makmur dan terlimpah didalamnya aneka ragam dari keberkahan Allah. Semua ini karena air Zam zam yang keluar di tanah Makkah.
- Penemuan Kedua
Maka, terjadilah setelah itu penghidupan di Makkah, kabilah Jurhum mulai berdatangan ke sana untuk menetap dan mendudukinya. Campur baur pun antara mereka dan keluarga nabi Ismalil tak bisa dielakan. Dari sana, terbentuklah masyarakat baru dan keluarlah di kemudian hari bangsa Quraisy dan bani Hasyim. Itulah sebahagian dari keunggulan dan keistimewaan air Zam Zam.
Hari berganti hari dan zaman berganti zaman, sehingga datanglah hujan lebat dan banjir dahsyat yang membuat telaga Zam Zam lenyap dan tidak ada tanda-tanda untuk diketahuinya lagi. Ini menurut riwayat Yaqut Al-Hamawi. Adapun menurut pendapat yang benar bahwa sumur Zam Zam ditimbun dan dihilangkan tanda-tandanya oleh kabilah Jurhum disaat mereka akan meninggalkan kota Makkah.
Telaga Zam Zam terus lenyap dari permukaan bumi Makkah dan tidak diketahui tempatnya, hingga Abdul Muttalib, kakek Nabi saw, memangku jabatan sebagai pemberi makan dan minum jama’ah haji. Dengan ru’ya shadiqah (impian yang benar) ia akhirnya ditunjukan Allah tempat sumur Zam Zam yang tidak pernah kering airnya dan tidak pernah surut. Sumur ini dinamakan Zam Zam karena airnya yang sangat banyak dan Zam Zam dalam bahasa Arab berarti banyak dan berkumpul. Seandainya siti Hajar disaat menemukannya tidak mengumpulkan pasir di sekitar tempat air dan tidak menciduknya, maka air Zam Zam akan mengalir terus sehingga bisa menenggelamkan semuanya.
- Keberkahan Zam Zam
Tempatnya 20 meter ke kiri dari Ka’bah ada semacam terowongan ke bawah. Sumber air Zam Zam itu sekarang sudah ditutup dan dipagari dengan kaca tebal dan didalamnya sudah dipasangi instalasi pipa modern untuk mengalirkan air Zam Zam itu ke tempat tempat yang sudah ditentukan. Sampai sekarang sumur ini mampu mengalirkan air sebesar 11 – 18.5 liter/detik, hingga permenit dapat mencapai 660 liter/menit atau 40 000 liter per jam. Celah-celah atau rekahan ini salah satu yang mengeluarkan air cukup banyak. Ada celah (rekahan) yang memanjang kearah hajar Aswad dengan panjang 75 cm dengan ketinggian 30 cm, juga beberapa celah kecil kearah Shaffa dan Marwa. Subhanallah.
Dahulu pada masa jahiliah air zamzam dijuluki syabba’ah artinya yang banyak mengeyangkan, dan diyakini bahwa ia adalah sebaik-baik penolong bagi keluarga. Zam-Zam memiliki nilai yang sangat tinggi bagi umat Islam karena ia adalah air penuh Barokah, air yang diberikan oleh Allah sehingga dapat diminum untuk niat apa saja.
- Keistimewaan Zam Zam
1- Dari salah satu bukti yang menunjukan keutamaan Zam Zam adalah saat malaikat Jibril as membelah dada Rasulallah saw, ia membasuhnya hati beliau dengan Zam Zam. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Dhar Al-Ghifari bahwa Rasulallah saw bersabda: “ Atap rumahku dibuka saat aku berada di Makkah dan Jibril as turun dan membelah dadaku kemudian ia membasuhnya dengan Zam Zam. Lalu ia membawa bejana besar terbuat dari emas berisi hikmah dan keimanan dan menuangkannya ke dalam dadaku. Kemudian ia menutupnya. Lalu ia memegang tanganku dan membawaku ke langit”
2- Mujahid berkata: “Aku tidak pernah melihat Ibnu Abbas ra memberi makan seseorang kecuali ia juga memberikan air Zam Zam untuk diminum. Ia juga mengatakan setiap kali tamu datang berkunjung Ibnu Abbas akan menjamunya dengan air Zam Zam.
3- Diantara keistimewaan air Zam Zam adalah bahwa Rasulallah saw menjadikan siapa yang meminumnya sampai kenyang akan dibersihkan hatinya dari sifat munafik
4- Diriwayatkan dari Jabir ra bahwa Rasulallah saw meminta seember air Zam Zam, lalu beliau meminumnya dan memakainya untuk berwudhu’.
5- Dalam kitab Shahih diriwatkan; saat Abu Dzar telah memeluk Islam, ia berkata: “Ya Rasulallah saya berada di sini selama 30 hari”, beliau bersabda: “Siapa yang memberimu makan?”, ia berkata: “Aku tidak mempunyai makanan apapun jua hanya air Zam Zam, tapi berat badanku bertambah sehingga aku dapat merasakan lipatan lemak pada perutku, dan aku tidak merasa lapar sama sekali”. Lantas beliau bersabda: “Zam Zam diberkahi dan mengandung makanan bergizi”.
Ada puluhan kisah yang saya tidak bisa bawakan disini tentang hasiatnya air Zam Zam dan bagaimana orang yang menderita penyakit dimana dokter menyerah dan putus harapan terhadap kesembuhanya, tapi dengan seizin Allah mereka dapat diobati dengan air Zam Zam dan khasiyatnya yang tersembunyi. Sungguh Rasulallah saw telah bersabda “Air yang paling baik di permukaan bumi adalah air Zam Zam, didalamnya terdapat makanan bergizi dan dapat menyembuhkan penyakit” (HR at-Tabarani dari Ibnu Abbas)
rahman lubis
Rukun Yamani
Rukun yamani adalah sisi atau sudut Ka’bah yang menghadap ke arahYaman. Atau disebut sudut arah Yaman. Rukun yang sejajar dengan hajar aswad ini sangat penting artinya bagi keistimewaan Ka’bah. Di sudut ini setiap jamaah yang thawaf disunnahkan untuk menyalami atau mengusap dengan tangan kanan atau cukup dengan melambaikan tangan ke arah sudut ini dengan mengucap “Bismillah Wallahu Akbar”. Menurut riwayat dari Ibnu Abbas ra. bahwa Nabi saw hanya menyalami Hajar Aswad dan Rukun Yamani saja. Sedangkan Ibnu Umar ra mendengar Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya mengusap keduanya yakni Hajar Aswad dan Rukun Yamani dapat menghapus dosa-dosa.”
Rasulullah saw. ketika berada diantara dua rukun ini yaitu Rukun Yamani dan Rukun Hajar Aswad, beliau membaca doa:
رَبَّنَآ آتِنَا فِي ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي ٱلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ
Artinya:”Ya Tuhan kami, berilah kami kabaikan didunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa api neraka.” Al-Baqarah: 201
A.R.LUBIS
Multazam
Multazam terletak antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah berjarak kurang lebih 2 meter. Dinamakan Multazam karena dilazimkan bagi setiap muslim untuk berdoa di tempat itu. Setiap doa dibacakan di tempat itu sangat diijabah atau dikabulkan, karena itu diperebutkan jutaan orang saat berhaji atau umrah. Semua berusaha berdoa menyampaikan hajat masing-masing di lokasi sempit itu. Untuk menyentuh Multazam terutama di musim haji tidak mudah, penuh dengan perjuangan. Hanya pertolongan dan anugrah Allah seseorang dapat menikmati kemurahan-Nya di Multazam.
Disunahkan berdoa di Multazam sambil menempelkan tangan, dada dan pipi ke Multazam sesuai dengan hadist Nabi saw yang diriwayatkan Abu Daud bahwa Abdurahman bin abu Shafwan berkata ”Saat Rasulallah saw menaklukan kota Makkah, aku keluar dan melihat Rasulallah saw dan para sahabat keluar dari Ka’bah. Mereka menyentuh sudut dari pintu Ka’bah sampai ke Hathim (sudut hijir Ismail), menempelkan pipi mereka ke Ka’bah dan Rasulallah saw ditengah-tengah mereka”.
rahman lubis
Batu Dari Surga
- Asal Usul Hajar Aswad
Hajar Aswad merupakan area sempit dan tempat permulaan dan akhir thawaf. Sebelum thawaf diharuskan memberi salam (disunahkan mengusap atau menciumnya), karena itu diperebutkan jutaan orang saat berhaji atau umrah hanya sekedar untuk menciumnya. Mencium atau mengusap Hajar Aswad di musim haji penuh perjuangan yang dahsyat. Mencium Hajar Aswad bukanlah suatu kewajiban, tapi merupakan anjuran dan sunnah Nabi saw. Maka kalau keadaan tidak memungkinkan karena penuhnya orang berdesakan terutama di musim Haji, sebaiknya urungkan saja niat untuk mencium atau mengusap batu ini, cukup hanya memberi salam dari jauh.
Hajar Aswad berada ribuan tahun sebelum orang orang Jahiliyah menduduki Makkah. Hajar Aswad berada di sudut Ka’bah seumur dengan umur Ka’bah itu sendiri. Disaat Nabi Ibrahim as membangun Ka’bah tinggal satu bagian yang belum terpasang yaitu Hajar Aswad. Lalu nabi Ismail pergi mencari suatu. Nabi Ibrahim as berkata “Carilah sebuah batu seperti yang aku perintahkan”. Nabi Ismail mencarinya dan tidak mendapatkanya. Ia kemudian kembali ke Ka’bah, dan ia melihat di tempat tersebut telah terpasang Hajar Aswad. Maka ia berkata; “Ayaku, siapa yang membawa batu ini kepadamu?” Ibrahim as berkata: “yang membawanya kepadaku adalah Jibril dari langit (surga)”.
Pencurian Hajar Aswad
Hajar Aswad mulanya hanya satu batu tidak pecah dan terpisah pisah, tetapi kemudian pecah menjadi 8 bagian. Itu terjadi karena Hajar Aswad pernah dicabut pengikut Abu Thahir al-Qarmithi pada 319 H. Abu Thahir Qirmithi Sulaiman bin Abi Said adalah seorang raja dari Bahrain yang memimpin pasukan untuk menyerang Baitullah pada Hari Tarwiyah. Ia membawa 700 pengikut yang masuk ke Masjidil Haram dan membabi buta membantai para jamaah haji di Tanah Haram. Dengan secara biadab ia memukul Hajar Aswad dengan alat pencongkel dan memecahnya. Kemudian dibawanya ke Bahrain pada tanggal 14 Dzulhijah. Niatnya agar orang orang islam tidak melakukan lagi ibadah haji ke Makkah. Namun niatnya itu tidak berhasil dan sia-sia belaka. Tempat Hajar Aswad di Kabah menjadi kosong beberapa tahun. Orang-orang pun menempelkan tangan mereka di tempat tersebut untuk mencari barokah sampai Hajar Aswad dikembalikan ke tempatnya semula di Kabah, yaitu setelah kebinasaan Abu Thahir Qirmithi. Hajar Aswad berada di tangan Qirmithi dan para pengikutnya selama 22 tahun (Al-Bidayah Wan Nihayah).
Setelah Hajar Aswat dikembalikan untaian 8 batu itu disambung dengan perak menjadi satu kesatuan dengan batu di sekitarnya yang kemudian diberi bingkai lingkaran perak. Kedelapan batu itu seukuran buah kurma, dan kedelapan untaian batu itulah yang dianjurkan menciumnya atau menyalami sebelum dan sesudah thawaf.
- Beberapa Peristawa Berhubungan Dengan Hajar Aswad
1. Pada tahun 363 H seorang laki-laki datang dari Romawi. Saat mendekati Hajar Aswad, ia mengambil cangkul dan memukulkannya dengan kuat ke sudut tempat Hajar Aswad hingga berbekas. Ketika ia akan mengulangi perbuatannya, seorang Yaman datang dan menikamnya sampai roboh (Bawwabah al-Haramain Asy-syarifain).
2. Pada tahun 413 H Bani Fatimiyah mengirim beberapa orang pengikutnya dari Mesir di bawah pimpinan Hakim Al Abidi, di antaranya ada seorang laki-laki berkulit merah, berambut pirang dan berbadan tinggi besar, sebelah tangannya menghunus pedang sedang yang sebelah lagi memegang pahat, lalu dipukulkannya ke Hajar Aswad tiga kali hingga pecah dan berjatuhan, sambil berkata, “Sampai kapan Batu hitam ini disembah, sekarang tidak ada Muhammad atau Ali yang dapat melarang dari perbuatanku, kini aku ingin menghancurkan Ka’bah”. Kemudian pasukan berkumpul untuk membunuhnya (Ibnu Atsir).
3. Pada tahun 990 H. datang seorang laki-laki asing (bukan orang Arab) membawa sejenis kampak dan dipukulkannya ke Hajar Aswad, lalu Pangeran Nashir menikamnya dengan belati hingga mati (Fadhlu al-Hajarul Aswad oleh Ibnu ‘Alan).
4. Di akhir bulan Muharram tahun 1351 H seorang laki-laki datang dari Afghanistan. Ia mencungkil pecahan Hajar Aswad dan mencuri potongan kain Kiswah serta sepotong perak pada tangga Ka’bah. Penjaga masjid mengetahui perbuatannya kemudian menangkapnya, diapun dihukum mati oleh pemerintah setempat (Tarikh al-Ka’bah oleh Husen Basalamah).
- Kenapa Hajar Aswad Harus Dicium?
Pertanyaan ini sebetulnya sudah pernah dilontarkan khalifah kedua Umar bin Khattab ra disaati mencium Hajar Aswad. Beliau berkata kepadanya “Sesungguhnya aku tahu bahwa kamu adalah batu yang tidak mendatangkan bahaya dan memberi manfaat, kalaulah bukan karena aku pernah melihat Rasullah saw menciummu nistaya aku tidak akan memciummu” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Sesungguhnya Hajar Aswad dan Maqam adalah dua buah batu diantara batu batu Yaqut (batu mulia) diambil dari surga, andaikan Allah tidak menghilangkan cahayanya niscaya sinarnya akan menerangi antara timur dan barat. (H.R. Ahmad )
Kita adalah umat nabi Muhammad saw yang mengikuti segala perintahnya tanpa pamrih. Apa yang dilakukan Nabi saw maka lakukanlah dan apa yang dilarang Nabi saw jauhkanlah. Mencium atau mengusap Hajar Aswad saat thawaf adalah anjuran Nabi saw karena beliau selalu menyentuhnya dengan tangannya yang lembut atau menciumnya dengan bibirnya yang mulia.
Demi Allah, Hajar Aswad akan dibangkitkan pada hari kiamat, Allah memberikanya mata dan lidah kepadanya agar dapat melihat dan berbicara dan memberikan persaksian terhadap orang yang menyentuhnya dengan benar dan ikhlas (H.R. Tirmidhi)
Itulah kemuliaan dan keluhuran Hajar Aswad disisi Allah dan Nabi Nya. Maka tidak heran jika Abdullah putra Umar bin Khattab ra selalu menyentuh Hajar Aswad kemudian mecium tanganya dan berkata “Aku tak pernah meninggalkan perbuatan ini semenjak aku melihat Rasulallah saw menciumnya. (HR Muslim)
Jelasnya, ada beberapa ibadah yang kita tidak perlu mencari-cari apa hikmahnya dari ibadah itu. Seperti apa hikmahnya thawaf? Apa hikmahnya sa’i? Apa hikmahnya melempar batu Jumrah? Apa hikmahnya wukuf di Arafah? Apa hikmahnya mencium Hajar Aswad? Apa hikmahnya itu dan apa hikmahnya ini. Ada beberapa ibadah yang kita tidak perlu tahu apa hikmahnya, karena disitu tersimpan rahasia Allah yang tidak bisa diketahu hambaNya. Maka apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya lakukanlah dengan baik dan apa yang dilarangnya jauhkanlah sejauh jauhnya.
Semoga Allah memberikan kepada kita jalan yang lurus dan memudahkan kita bisa sampai ke tempat yang mulia Makkah agar bisa mecium Hajar Aswad sebagaimana Rasulallah saw menciumya dengan bibirnya yang lembut. Amin
rahman lubis
Hijir Ismail
Dulu Hijir Ismail berbentuk lingkaran penuh tetapi pada zaman quraisy terjadilah perbaikan dan terpotong separuh lingkarannya dengan demikian disebut:Hathim yang artinya terpotong. Hijir yaitu tempat dimana Ibarahim as meletakan istrinya Hajar dan putranya Ismail. Ia memerintahkan Hajar untuk membuat bangsal di tempat itu. Ada pula yang meriwayatkan bahwa nabi Ismail as dan ibunya dikubur di Hijir Ismail. Banyak riwayat yang menjelaskan bahwa Hijir ismail atau Hathim ini adalah bagian dari kabah (kira-kira 3 meter) oleh sebab itu tidak sah thawaf seseorang jika hanya mengelilingi Ka’bah tapi harus juga mengelilingi Hijir Ismail.
Dulu Hijir Ismail termasuk bagian dari Ka’bah, makanya saat thawaf diharuskan mengelilinginya. Pada masa Quraisy Ka’bah mengalami perombakan. Setelah dirombak, bangunan asli Ka’bah berobah dengan bangunan yang dibangun oleh Nabi Ibrahim as dan mengalami penyempitan. Penyempitan itu terjadi di daerah Rukun Syami, sehingga membuat Hijir Ismail tidak lagi masuk dalam Ka’bah. Hijir Ismail seolah-olah berada di luar bangunan Ka’bah dan bentuknya seperti yang kita lihat sekarang. Hal ini dikuatkan melalui Hadits Rasulallah saw. Siti Aisyah ra. pernah bertanya kepada rasulullah saw. mengenai dinding hijir ismail.Apakah ia bagian dari rukun suci ini? Nabi menjawab: “betul”. Kemudian Aisyah bertanya lagi: Mengapa mereka tidak memasukkan sekalian sisanya ke kabah? Nabi menjawab:”sebab kaummu kekurangan dana.” (H.R. Nasa’i)
Pada zaman Abdullah bin Zubair menjadi penguasa Makkah, beliau berkehendak mengembalikan Ka’bah sesuai dengan bentuk yang dibangun oleh Nabi Ibrahim as. Setelah dimusyawaratkan dengan pemuka pemuka Makkah, beliau melakukan hal tersebut, ia menghancurkan Ka’bah dan membangunnya kembali. Ia memasukkan hijir Ismail (batu setengah lingkaran yang berada di halaman Ka’bah) ke dalam bangunan Ka’bah, lalu membuat dua pintu Ka’bah yang rata dengan tanah, satu arah timur dan satu arah barat.
Pada kekuasaan Abdul malik bin Marwan, ia memerintahkan Hajjaj bin Yusuf Ats-tsaqafi untuk menutup pintu Ka’bah bagian barat yang dibuat oleh Ibnu Zubair ra dan menghancurkan bangunan tambahan di Hijir Ismail yang masuk ke dalam bangunan Ka’bah. Kemudian Hajjaj menutup pintu Ka’bah bagian barat dan membongkar dinding ke arah Hijir ismail sehingga terpisah dari Ka’bah. Demikianlah bentuk Ka’bah dibiarkan dalam posisi sepeti itu sampai sekarang ini.
Menurut riwayat dari Aisyah ra. bahwasanya beliau berkata:”Aku ingin sekali masuk ke kabah dan sholat didalamnya, lalu rasulullah saw. menarik tanganku dan membawanya ke dalam hijir ismail, sambil berkata:”Sholatlah di dalamnya jika engkau ingin masuk kabah, karena ia merupakan bagian dari Ka’bah”
Setengah lingkaran Hijir Ismail membentang sepanjang 21,57 meter. Garis tengah dari Rukun Hajar Iraqi dan Rukun Syami 11,94 meter, dan dari dinding Ka’bah ke bagian dinding dalam 8,42 meter. Lebar kedua sisi pintunya 2,29 meter, panjang dari pintu ke pintu 8,77 meter. Di dalam Hijir Ismail yang kecil itulah orang berebutan masuk, shalat dan berdoa meminta apa saja sesuai dengan hajat masing-masing. Konon do’a yang paling mustajab di Hijir Ismail dilakukan di bawah talang air.
Sejak terpisahnya dari dari Ka’bah, Hijir Ismail mengalami perbaikan. Dan orang yang pertama kali memperbaiki Hijir Ismail dengan memasang marmer pada pilar Hijir adalah Abu Ja’far Manshur, khalifah Bani Abbasiah, pada tahun 140 H. Demikian seterusnya Hijir Ismail mengalami pembaharuan dari tahun ke tahun sampai sekarang ini.
rahman lubis
sekitar maqam dan zam-zam
Masa Amaliqah, Jurhum Dan Quraisy
Ka’bah Dan Amaliqah & Jurhum
Sepeninggal Nabi Ibrahim dan Ismail as, Ka’bah diteruskan oleh suku Amaliqah dari Yaman. Dikisahkan pada zaman Amaliqah, Ka’bah hampir tidak ada perombakan pada bangunannya tapi hanya ada perbaikan dari bangunannya yang runtuh dan rusak saja. Karena tidak banyak rujukan yang menguatkan peristiwa ini maka tidak ada yang bisa menerangkan secara rinci hal ihwal bangunan Ka’bah pada masa ini.
Imam Mawardi menerangkan setelah dibangun oleh bangsa Amaliqah, Ka’bah terkena banjir besar dari dataran tinggi Mekah yang mengakibatkan rusaknya dinding Ka’bah meskipun tidak roboh. Suku Jurhum-lah yang kemudian membangunnya kembali seperti sediakala dengan menambah bangunan di luar Ka’bah untuk penahan luapan air bila terjadi banjir kembali
Ka’bah Dan quraisy
Setelah Bangsa Jurhum berlalu, Ka’bah kemudian sampai ke tangan Qushay bin Kilab. Ia adalah seorang pemuka dari suku bangsa Quraisy. Qushay-lah yang pertama kali membangun atap Ka’bah. Ia membuatnya dari kayu dan pelepah kurma. Sepeninggal Qushay, bangsa Quraisy mulai mengurusi Ka’bah. Bangsa Quraisy adalah suku bangsa dan keluarga Nabi saw.
Beberapa tahun sebelum Rasulallah saw diutus menjadi rasul, batu batu dinding Ka’bah bagian atas sudah mulai pecah dan berantakan, lagi pula tingginya tidak terlalu jauh dari ukuran orang berdiri, sehingga mudah bagi orang untuk memanjat lalu mencuri barang barang berharga yang terdapat didalamnya. Bangsa Quraisy berkeinginan untuk meninggikan dinding Ka’bah dan memberikan atap, tapi mereka merasa takut kualat untuk menghacurkanya, hingga Al-Walid bin Al-Mughirah memberanikan diri untuk menghancurkanya. Ketika orang orang melihat ia tidak mengalami apa apa, bangsa Quraisy lainya baru mulai berani menghancurkanya.
Sebelum Rasulallah saw diutus menjadi rasul yang pada saat itu beliau sudah menginjak dewasa, kurang lebih usia beliau pada saat itu 35 tahun, ada seorang wanita membuat percikan api yang mengakibatkan kelambu Ka’bah terbakar dan kemudian api merambat ke seluruh bangunan Ka’bah. Bangsa Quraisy merobohkannya kemudian membangunnya kembali. Di saat akan memasang kembali Hajar Aswad, suku-suku dari bangsa Quraisy terlibat persengketaan, karena mereka pada merasa paling berhak untuk mengambil tugas memasang kembali Hajar Aswad pada posisinya semula. Karena perselisihan tidak bisa diredakan, mereka bermusyawarah di Darun Nadwah membuat qur’ah atau sebuah sayembara siapa yang pertama kali masuk Baitullah dari pintu Bani Syaiba, dialah yang paling berhak untuk meletakkan Hajar Aswad di bangunan Ka’bah.
Subhanallah, dari kuasa Allah yang memenangi sayembara itu ternyata Muhammad putera Abdullah putera Abdul Muthalib (Rasulullah saw). Akan tetapi apa yang dilakukan Rasulallah saw? Apakah beliau sendiri yang memindahkan hajar aswad ke tempatnya? Tidak. Meskipun beliau yang berhak untuk meletakkannya, tapi beliau memutuskan untuk mengerjakan bersama-sama agar masing-masing suku Quraisy tetap merasa dihargai dan memiliki kewenangan yang sama. Dari sinilah Rasulallah saw dikenal sebagai pribadi yang bijaksana dan bisa dipercaya. Beliau segera membentangkan kain yang semua ujungnya dipegang oleh para pimpinan suku Quraisy. Hajar Aswad diletakkan di tengah-tengah kain dan dibawa bersama-sama. Kemudian beliau menempelkan Hajar Aswad tersebut ke tempatnya semula. Pembangunan Ka’bah lalu diteruskan.
Saat itu, Bangsa Quraisy membangun enam tiang di dalam Ka’bah dengan posisi dua jajar. Atas usulan seorang tokoh, Hudzaifah bin Mughirah, Ka’bah ditinggikan pada bagian pintunya. Mughirah ingin agar bangunan Ka’bah dilengkapi dengan tangga dan hanya dimasuki oleh orang-orang yang disukai. Bila ada orang yang tidak disukai ingin masuk ke Ka’bah, masyarakat bisa menolaknya dan berarti Ka’bah akan aman dari orang-orang yang tidak disukai oleh Bangsa Quraisy. Dari usul ini, kemudian ketinggian Ka’bah berubah dari 9 hasta menjadi 18 hasta.
Sejak masa pembangunan oleh Suku Quraisy, bangunan asli Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim mengalami penyempitan dan bentuknya seperti yang kita lihat sekarang. Penyempitan itu terjadi di daerah Rukun Syami, sehingga membuat Hijir Ismail tidak lagi masuk dalam lingkaran Ka’bah. Hijir Ismail seolah-olah berada di luar bangunan Ka’bah. Hal ini dikuatkan melalui Hadits Rasulallah saw yang diriwatkan oleh an-Nasa’i, Barangsiapa yang ingin melaksanakan shalat di dalam Ka’bah meskipun pintunya ditutup rapat, ia bisa melaksanakannya di dalam Hijir Ismail. Seperti yang diperintahkan Rasulullah saw kepada Siti Aisyah ra (Menyusul kisah Hijir Ismail).
Abdul rahman lubis
Ka’bah Dan Amaliqah & Jurhum
Sepeninggal Nabi Ibrahim dan Ismail as, Ka’bah diteruskan oleh suku Amaliqah dari Yaman. Dikisahkan pada zaman Amaliqah, Ka’bah hampir tidak ada perombakan pada bangunannya tapi hanya ada perbaikan dari bangunannya yang runtuh dan rusak saja. Karena tidak banyak rujukan yang menguatkan peristiwa ini maka tidak ada yang bisa menerangkan secara rinci hal ihwal bangunan Ka’bah pada masa ini.
Imam Mawardi menerangkan setelah dibangun oleh bangsa Amaliqah, Ka’bah terkena banjir besar dari dataran tinggi Mekah yang mengakibatkan rusaknya dinding Ka’bah meskipun tidak roboh. Suku Jurhum-lah yang kemudian membangunnya kembali seperti sediakala dengan menambah bangunan di luar Ka’bah untuk penahan luapan air bila terjadi banjir kembali
Ka’bah Dan quraisy
Setelah Bangsa Jurhum berlalu, Ka’bah kemudian sampai ke tangan Qushay bin Kilab. Ia adalah seorang pemuka dari suku bangsa Quraisy. Qushay-lah yang pertama kali membangun atap Ka’bah. Ia membuatnya dari kayu dan pelepah kurma. Sepeninggal Qushay, bangsa Quraisy mulai mengurusi Ka’bah. Bangsa Quraisy adalah suku bangsa dan keluarga Nabi saw.
Beberapa tahun sebelum Rasulallah saw diutus menjadi rasul, batu batu dinding Ka’bah bagian atas sudah mulai pecah dan berantakan, lagi pula tingginya tidak terlalu jauh dari ukuran orang berdiri, sehingga mudah bagi orang untuk memanjat lalu mencuri barang barang berharga yang terdapat didalamnya. Bangsa Quraisy berkeinginan untuk meninggikan dinding Ka’bah dan memberikan atap, tapi mereka merasa takut kualat untuk menghacurkanya, hingga Al-Walid bin Al-Mughirah memberanikan diri untuk menghancurkanya. Ketika orang orang melihat ia tidak mengalami apa apa, bangsa Quraisy lainya baru mulai berani menghancurkanya.
Sebelum Rasulallah saw diutus menjadi rasul yang pada saat itu beliau sudah menginjak dewasa, kurang lebih usia beliau pada saat itu 35 tahun, ada seorang wanita membuat percikan api yang mengakibatkan kelambu Ka’bah terbakar dan kemudian api merambat ke seluruh bangunan Ka’bah. Bangsa Quraisy merobohkannya kemudian membangunnya kembali. Di saat akan memasang kembali Hajar Aswad, suku-suku dari bangsa Quraisy terlibat persengketaan, karena mereka pada merasa paling berhak untuk mengambil tugas memasang kembali Hajar Aswad pada posisinya semula. Karena perselisihan tidak bisa diredakan, mereka bermusyawarah di Darun Nadwah membuat qur’ah atau sebuah sayembara siapa yang pertama kali masuk Baitullah dari pintu Bani Syaiba, dialah yang paling berhak untuk meletakkan Hajar Aswad di bangunan Ka’bah.
Subhanallah, dari kuasa Allah yang memenangi sayembara itu ternyata Muhammad putera Abdullah putera Abdul Muthalib (Rasulullah saw). Akan tetapi apa yang dilakukan Rasulallah saw? Apakah beliau sendiri yang memindahkan hajar aswad ke tempatnya? Tidak. Meskipun beliau yang berhak untuk meletakkannya, tapi beliau memutuskan untuk mengerjakan bersama-sama agar masing-masing suku Quraisy tetap merasa dihargai dan memiliki kewenangan yang sama. Dari sinilah Rasulallah saw dikenal sebagai pribadi yang bijaksana dan bisa dipercaya. Beliau segera membentangkan kain yang semua ujungnya dipegang oleh para pimpinan suku Quraisy. Hajar Aswad diletakkan di tengah-tengah kain dan dibawa bersama-sama. Kemudian beliau menempelkan Hajar Aswad tersebut ke tempatnya semula. Pembangunan Ka’bah lalu diteruskan.
Saat itu, Bangsa Quraisy membangun enam tiang di dalam Ka’bah dengan posisi dua jajar. Atas usulan seorang tokoh, Hudzaifah bin Mughirah, Ka’bah ditinggikan pada bagian pintunya. Mughirah ingin agar bangunan Ka’bah dilengkapi dengan tangga dan hanya dimasuki oleh orang-orang yang disukai. Bila ada orang yang tidak disukai ingin masuk ke Ka’bah, masyarakat bisa menolaknya dan berarti Ka’bah akan aman dari orang-orang yang tidak disukai oleh Bangsa Quraisy. Dari usul ini, kemudian ketinggian Ka’bah berubah dari 9 hasta menjadi 18 hasta.
Sejak masa pembangunan oleh Suku Quraisy, bangunan asli Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim mengalami penyempitan dan bentuknya seperti yang kita lihat sekarang. Penyempitan itu terjadi di daerah Rukun Syami, sehingga membuat Hijir Ismail tidak lagi masuk dalam lingkaran Ka’bah. Hijir Ismail seolah-olah berada di luar bangunan Ka’bah. Hal ini dikuatkan melalui Hadits Rasulallah saw yang diriwatkan oleh an-Nasa’i, Barangsiapa yang ingin melaksanakan shalat di dalam Ka’bah meskipun pintunya ditutup rapat, ia bisa melaksanakannya di dalam Hijir Ismail. Seperti yang diperintahkan Rasulullah saw kepada Siti Aisyah ra (Menyusul kisah Hijir Ismail).
Abdul rahman lubis
Jumat, 18 Maret 2011
TERUNTUK AYAH DAN IBU
TERUNTU AYAH DAN IBU TERCINTA
Ayah, Ibu …
Aku selalu ingat pada kalian
Aku selalu Cinta dan menyayangi kalian
Ayah, Ibu …
Maafkan Aku yang tak kunjung pulang
Maafkan Aku yang selalu berharap ini semua akan cepat berakhir
Ayah, Ibu …
Aku akan tetap menemani apapun yang terjadi
Aku takkan menyerah apapun sakitnya kenyataan ini
Ayah, Ibu …
Demi Hidup kalian merelakan harga diri
Demi Hidupku kalian mengorbankan Perasaan hingga segalanya
Ayah, Ibu …
Terima kasih …
Aku takkan rela jika Aku tiada Bahagiakan kalian!!!
(RAHMAN LUBIS)
Senin, 14 Februari 2011
KISAH SINGKAT IMAM EMPAT
SEJARAH SINGKAT IMAM SYAFII
Nama dan Nasab
Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.
Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.
Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.
Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.
Waktu dan Tempat Kelahirannya
Beliau dilahirkan pada tahun 150H. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.
Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.
Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.
Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu
Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, “Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.
Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.
Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.
Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-‘Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah –ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.
Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma‘il bin Ja‘far, Ibrahim bin Sa‘d dan masih banyak lagi.
Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.
Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi‘i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi‘i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.
Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu‘, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi‘ah. Bahkan Imam Syafi‘i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Alquran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.
Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi‘i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.
Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi‘i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.
Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.
Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.
Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi‘i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.
Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi‘i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.
Keteguhannya Membela Sunnah
Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.
Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi‘i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi‘i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.”
Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.
Wafatnya
Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.
Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi‘i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah ?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus”
Karangan-Karangannya
Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat.
Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.
Sejarah Singkat Imam Hanafi
Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit al-Kufiy merupakan orang yang faqih di negeri Irak, salah satu imam dari kaum muslimin, pemimpin orang-orang alim, salah seorang yang mulia dari kalangan ulama dan salah satu imam dari empat imam yang memiliki madzhab. Di kalangan umat Islam, beliau lebih dikenal dengan nama Imam Hanafi.
Nasab dan Kelahirannya bin Tsabit bin Zuthi (ada yang mengatakan Zutha) At-Taimi Al-Kufi
Beliau adalah Abu Hanifah An-Nu’man Taimillah bin Tsa’labah. Beliau berasal dari keturunan bangsa persi. Beliau dilahirkan pada tahun 80 H pada masa shigharus shahabah dan para ulama berselisih pendapat tentang tempat kelahiran Abu Hanifah, menurut penuturan anaknya Hamad bin Abu Hadifah bahwa Zuthi berasal dari kota Kabul dan dia terlahir dalam keadaan Islam. Adapula yang mengatakan dari Anbar, yang lainnya mengatakan dari Turmudz dan yang lainnya lagi mengatakan dari Babilonia.
Perkembangannya
Ismail bin Hamad bin Abu Hanifah cucunya menuturkan bahwa dahulu Tsabit ayah Abu Hanifah pergi mengunjungi Ali Bin Abi Thalib, lantas Ali mendoakan keberkahan kepadanya pada dirinya dan keluarganya, sedangkan dia pada waktu itu masih kecil, dan kami berharap Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa Ali tersebut untuk kami. Dan Abu Hanifah At-Taimi biasa ikut rombongan pedagang minyak dan kain sutera, bahkan dia punya toko untuk berdagang kain yang berada di rumah Amr bin Harits.
Abu Hanifah itu tinggi badannya sedang, memiliki postur tubuh yang bagus, jelas dalam berbicara, suaranya bagus dan enak didengar, bagus wajahnya, bagus pakaiannya dan selalu memakai minyak wangi, bagus dalam bermajelis, sangat kasih sayang, bagus dalam pergaulan bersama rekan-rekannya, disegani dan tidak membicarakan hal-hal yang tidak berguna.
Beliau disibukkan dengan mencari atsar/hadits dan juga melakukan rihlah untuk mencari hal itu. Dan beliau ahli dalam bidang fiqih, mempunyai kecermatan dalam berpendapat, dan dalam permasalahan-permasalahan yang samar/sulit maka kepada beliau akhir penyelesaiannya.
Beliau sempat bertemu dengan Anas bin Malik tatkala datang ke Kufah dan belajar kepadanya, beliau juga belajar dan meriwayat dari ulama lain seperti Atha’ bin Abi Rabbah yang merupakan syaikh besarnya, Asy-Sya’bi, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuj al-A’raj, Amru bin Dinar, Thalhah bin Nafi’, Nafi’ Maula Ibnu Umar, Qotadah bin Di’amah, Qois bin Muslim, Abdullah bin Dinar, Hamad bin Abi Sulaiman guru fiqihnya, Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Munkandar, dan masih banyak lagi. Dan ada yang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan 7 sahabat.
Beliau pernah bercerita, tatkala pergi ke kota Bashrah, saya optimis kalau ada orang yang bertanya kepadaku tentang sesuatu apapun saya akan menjawabnya, maka tatkala diantara mereka ada yang bertanya kepadaku tentang suatu masalah lantas saya tidak mempunyai jawabannya, maka aku memutuskan untuk tidak berpisah dengan Hamad sampai dia meninggal, maka saya bersamanya selama 10 tahun.
Pada masa pemerintahan Marwan salah seorang raja dari Bani Umayyah di Kufah, beliau didatangi Hubairoh salah satu anak buah raja Marwan meminta Abu Hanifah agar menjadi Qodhi (hakim) di Kufah akan tetapi beliau menolak permintaan tersebut, maka beliau dihukum cambuk sebanyak 110 kali (setiap harinya dicambuk 10 kali), tatkala dia mengetahui keteguhan Abu Hanifah maka dia melepaskannya.
Adapun orang-orang yang belajar kepadanya dan meriwayatkan darinya diantaranya adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Abul Hajaj di dalam Tahdzibnya berdasarkan abjad diantaranya Ibrahin bin Thahman seorang alim dari Khurasan, Abyadh bin Al-Aghar bin Ash-Shabah, Ishaq al-Azroq, Asar bin Amru Al-Bajali, Ismail bin Yahya Al-Sirafi, Al-Harits bin Nahban, Al-Hasan bin Ziyad, Hafsh binn Abdurrahman al-Qadhi, Hamad bin Abu Hanifah, Hamzah temannya penjual minyak wangi, Dawud Ath-Thai, Sulaiman bin Amr An-Nakhai, Su’aib bin Ishaq, Abdullah ibnul Mubarok, Abdul Aziz bin Khalid at-Turmudzi, Abdul karim bin Muhammad al-Jurjani, Abdullah bin Zubair al-Qurasy, Ali bin Zhibyan al-Qodhi, Ali bin Ashim, Isa bin Yunus, Abu Nu’aim, Al-Fadhl bin Musa, Muhammad bin Bisyr, Muhammad bin Hasan Assaibani, Muhammad bin Abdullah al-Anshari, Muhammad bin Qoshim al-Asadi, Nu’man bin Abdus Salam al-Asbahani, Waki’ bin Al-Jarah, Yahya bin Ayub Al-Mishri, Yazid bin Harun, Abu Syihab Al-Hanath Assamaqondi, Al-Qodhi Abu Yusuf, dan lain-lain.
Penilaian para ulama terhadap Abu Hanifah
Berikut ini beberapa penilaian para ulama tentang Abu Hanifah, diantaranya:
1. Yahya bin Ma’in berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh, dia tidak membicarakan hadits kecuali yang dia hafal dan tidak membicarakan apa-apa yang tidak hafal”. Dan dalam waktu yang lain beliau berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh di dalam hadits”. Dan dia juga berkata, “Abu hanifah laa ba’sa bih, dia tidak berdusta, orang yang jujur, tidak tertuduh dengan berdusta, …”.
2. Abdullah ibnul Mubarok berkata, “Kalaulah Allah subhanahu wa ta’ala tidak menolong saya melalui Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri maka saya hanya akan seperti orang biasa”. Dan beliau juga berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang paling faqih”. Dan beliau juga pernah berkata, “Aku berkata kepada Sufyan Ats-Tsauri, ‘Wahai Abu Abdillah, orang yang paling jauh dari perbuatan ghibah adalah Abu Hanifah, saya tidak pernah mendengar beliau berbuat ghibah meskipun kepada musuhnya’ kemudian beliau menimpali ‘Demi Allah, dia adalah orang yang paling berakal, dia tidak menghilangkan kebaikannya dengan perbuatan ghibah’.” Beliau juga berkata, “Aku datang ke kota Kufah, aku bertanya siapakah orang yang paling wara’ di kota Kufah? Maka mereka penduduk Kufah menjawab Abu Hanifah”. Beliau juga berkata, “Apabila atsar telah diketahui, dan masih membutuhkan pendapat, kemudian imam Malik berpendapat, Sufyan berpendapat dan Abu Hanifah berpendapat maka yang paling bagus pendapatnya adalah Abu Hanifah … dan dia orang yang paling faqih dari ketiganya”.
3. Al-Qodhi Abu Yusuf berkata, “Abu Hanifah berkata, tidak selayaknya bagi seseorang berbicara tentang hadits kecuali apa-apa yang dia hafal sebagaimana dia mendengarnya”. Beliau juga berkata, “Saya tidak melihat seseorang yang lebih tahu tentang tafsir hadits dan tempat-tempat pengambilan fiqih hadits dari Abu Hanifah”.
4. Imam Syafii berkata, “Barangsiapa ingin mutabahir (memiliki ilmu seluas lautan) dalam masalah fiqih hendaklah dia belajar kepada Abu Hanifah”
5. Fudhail bin Iyadh berkata, “Abu Hanifah adalah seorang yang faqih, terkenal dengan wara’-nya, termasuk salah seorang hartawan, sabar dalam belajar dan mengajarkan ilmu, sedikit bicara, menunjukkan kebenaran dengan cara yang baik, menghindari dari harta penguasa”. Qois bin Rabi’ juga mengatakan hal serupa dengan perkataan Fudhail bin Iyadh.
6. Yahya bin Sa’id al-Qothan berkata, “Kami tidak mendustakan Allah swt, tidaklah kami mendengar pendapat yang lebih baik dari pendapat Abu Hanifah, dan sungguh banyak mengambil pendapatnya”.
7. Hafsh bin Ghiyats berkata, “Pendapat Abu Hanifah di dalam masalah fiqih lebih mendalam dari pada syair, dan tidaklah mencelanya melainkan dia itu orang yang jahil tentangnya”.
8. Al-Khuroibi berkata, “Tidaklah orang itu mensela Abu Hanifah melainkan dia itu orang yang pendengki atau orang yang jahil”.
9. Sufyan bin Uyainah berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Hanifah karena dia adalah termasuk orang yang menjaga shalatnya (banyak melakukan shalat)”.
Beberapa penilaian negatif yang ditujukan kepada Abu Hanifah
Abu Hanifah selain dia mendapatkan penilaian yang baik dan pujian dari beberapa ulama, juga mendapatkan penilaian negatif dan celaan yang ditujukan kepada beliau, diantaranya :
1. Imam Muslim bin Hajaj berkata, “Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit shahibur ro’yi mudhtharib dalam hadits, tidak banyak hadits shahihnya”.
2. Abdul Karim bin Muhammad bin Syu’aib An-Nasai berkata, “Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit tidak kuat hafalan haditsnya”.
3. Abdullah ibnul Mubarok berkata, “Abu Hanifah orang yang miskin di dalam hadits”.
4. Sebagian ahlul ilmi memberikan tuduhan bahwa Abu Hanifah adalah murji’ah dalam memahi masalah iman. Yaitu penyataan bahwa iman itu keyakinan yang ada dalam hati dan diucapkan dengan lisan, dan mengeluarkan amal dari hakikat iman.
Dan telah dinukil dari Abu Hanifah bahwasanya amal-amal itu tidak termasuk dari hakekat imam, akan tetapi dia termasuk dari sya’air iman, dan yang berpendapat seperti ini adalah Jumhur Asy’ariyyah, Abu Manshur Al-Maturidi … dan menyelisihi pendapat ini adalah Ahlu Hadits … dan telah dinukil pula dari Abu Hanifah bahwa iman itu adalah pembenaran di dalam hati dan penetapan dengan lesan tidak bertambah dan tidak berkurang. Dan yang dimaksudkan dengan “tidak bertambah dan berkurang” adalah jumlah dan ukurannya itu tidak bertingkat-tingkat, dak hal ini tidak menafikan adanya iman itu bertingkat-tingkat dari segi kaifiyyah, seperti ada yang kuat dan ada yang lemah, ada yang jelas dan yang samar, dan yang semisalnya …
Dan dinukil pula oleh para sahabatnya, mereka menyebutkan bahwa Abu Hanifah berkata, ‘Orang yang terjerumus dalam dosa besar maka urusannya diserahkan kepada Allah’, sebagaimana yang termaktub dalam kitab “Fiqhul Akbar” karya Abu Hanifah, “Kami tidak mengatakan bahwa orang yang beriman itu tidak membahayakan dosa-dosanya terhadap keimanannya, dan kami juga tidak mengatakan pelaku dosa besar itu masuk neraka dan kekal di neraka meskipun dia itu orang yang fasiq, … akan tetapi kami mengatakan bahwa barangsiapa beramal kebaikan dengan memenuhi syarat-syaratnya dan tidak melakukan hal-hal yang merusaknya, tidak membatalakannya dengan kekufuran dan murtad sampai dia meninggal maka Allah tidak akan menyia-nyiakan amalannya, bahklan -insya Allah- akan menerimanya; dan orang yang berbuat kemaksiatan selain syirik dan kekufuran meskipun dia belum bertaubat sampai dia meninggal dalam keadaan beriman, maka di berasa dibawah kehendak Allah, kalau Dia menghendaki maka akan mengadzabnya dan kalau tidak maka akan mengampuninya.”
5. Sebagian ahlul ilmi yang lainnya memberikan tuduhan kepada Abu Hanifah, bahwa beliau berpendapat Al-Qur’an itu makhluq.
Padahahal telah dinukil dari beliau bahwa Al-Qur’an itu adalah kalamullah dan pengucapan kita dengan Al-Qur’an adalah makhluq. Dan ini merupakan pendapat ahlul haq …,coba lihatlah ke kitab beliau Fiqhul Akbar dan Aqidah Thahawiyah …, dan penisbatan pendapat Al-Qur’an itu dalah makhluq kepada Abu Hanifah merupakan kedustaan”.
Dan di sana masih banyak lagi bentuk-bentuk penilaian negatif dan celaan yang diberikan kepada beliau, hal ini bisa dibaca dalam kitab Tarikh Baghdad juz 13 dan juga kitab al-Jarh wa at-Ta’dil Juz 8 hal 450.
Dan kalian akan mengetahui riwayat-riwayat yang banyak tentang cacian yang ditujukan kepada Abiu Hanifah -dalam Tarikh Baghdad- dan sungguh kami telah meneliti semua riwayat-riwayat tersebut, ternyata riwayat-riwayat tersebut lemah dalam sanadnya dan mudhtharib dalam maknanya. Tidak diragukan lagi bahwa merupakan cela, aib untuk ber-ashabiyyah madzhabiyyah, … dan betapa banyak dari para imam yang agung, alim yang cerdas mereka bersikap inshaf (pertengahan ) secara haqiqi. Dan apabila kalian menghendaki untuk mengetahui kedudukan riwayat-riwayat yang berkenaan dengan celaan terhadap Abu Hanifah maka bacalah kitab al-Intiqo’ karya Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, Jami’ul Masanid karya al-Khawaruzumi dan Tadzkiratul Hufazh karya Imam Adz-Dzahabi. Ibnu Abdil Barr berkata, “Banyak dari Ahlul Hadits – yakni yang menukil tentang Abu Hanifah dari al-Khatib (Tarikh baghdad) – melampaui batas dalam mencela Abu Hanifah, maka hal seperti itu sungguh dia menolak banyak pengkhabaran tentang Abu Hanifah dari orang-orang yang adil”
Beberapa nasehat Imam Abu Hanifah
Beliau adalah termasuk imam yang pertama-tama berpendapat wajibnya mengikuti Sunnah dan meninggalkan pendapat-pendapatnya yang menyelisihi sunnah. dan sungguh telah diriwayatkan dari Abu Hanifah oleh para sahabatnya pendapat-pendapat yang jitu dan dengan ibarat yang berbeda-beda, yang semuanya itu menunjukkan pada sesuatu yang satu, yaitu wajibnya mengambil hadits dan meninggalkan taqlid terhadap pendapat para imam yang menyelisihi hadits. Diantara nasehat-nasehat beliau adalah:
a. Apabila telah shahih sebuah hadits maka hadits tersebut menjadi madzhabku
Berkata Syaikh Nashirudin Al-Albani, “Ini merupakan kesempurnaan ilmu dan ketaqwaan para imam. Dan para imam telah memberi isyarat bahwa mereka tidak mampu untuk menguasai, meliput sunnah/hadits secara keseluruhan”. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh imam Syafii, “maka terkadang diantara para imam ada yang menyelisihi sunnah yang belum atau tidak sampai kepada mereka, maka mereka memerintahkan kepada kita untuk berpegang teguh dengan sunnah dan menjadikan sunah tersebut termasuk madzhab mereka semuanya”.
b. Tidak halal bagi seseorang untuk mengambil/memakai pendapat kami selama dia tidak mengetahui dari dalil mana kami mengambil pendapat tersebut. dalam riwayat lain, haram bagi orang yang tidak mengetahui dalilku, dia berfatwa dengan pendapatku. Dan dalam riawyat lain, sesungguhnya kami adalah manusia biasa, kami berpendapat pada hari ini, dan kami ruju’ (membatalkan) pendapat tersebut pada pagi harinya. Dan dalam riwayat lain, Celaka engkau wahai Ya’qub (Abu Yusuf), janganlah engakau catat semua apa-apa yang kamu dengar dariku, maka sesungguhnya aku berpendapat pada hari ini denga suatu pendapat dan aku tinggalkan pendapat itu besok, besok aku berpendapat dengan suatu pendapat dan aku tinggalkan pendapat tersebut hari berikutnya.
Syaikh Al-Albani berkata, “Maka apabila demikian perkataan para imam terhadap orang yang tidak mengetahui dalil mereka. maka ketahuilah! Apakah perkataan mereka terhadap orang yang mengetahui dalil yang menyelisihi pendapat mereka, kemudian dia berfatwa dengan pendapat yang menyelisishi dalil tersebut? maka camkanlah kalimat ini! Dan perkataan ini saja cukup untuk memusnahkan taqlid buta, untuk itulah sebaigan orang dari para masyayikh yang diikuti mengingkari penisbahan kepada Abu Hanifah tatkala mereka mengingkari fatwanya dengan berkata “Abu Hanifah tidak tahu dalil”!.
Berkata Asy-sya’roni dalam kitabnya Al-Mizan 1/62 yang ringkasnya sebagai berikut, “Keyakinan kami dan keyakinan setiap orang yang pertengahan (tidak memihak) terhadap Abu Hanifah, bahwa seandainya dia hidup sampai dengan dituliskannya ilmu Syariat, setelah para penghafal hadits mengumpulkan hadits-haditsnya dari seluruh pelosok penjuru dunia maka Abu Hanifah akan mengambil hadits-hadits tersebut dan meninggalkan semua pendapatnya dengan cara qiyas, itupun hanya sedikit dalam madzhabnya sebagaimana hal itu juga sedikit pada madzhab-madzhab lainnya dengan penisbahan kepadanya. Akan tetapi dalil-dalil syari terpisah-pesah pada zamannya dan juga pada zaman tabi’in dan atbaut tabiin masih terpencar-pencar disana-sini. Maka banyak terjadi qiyas pada madzhabnya secara darurat kalaudibanding dengan para ulama lainnya, karena tidak ada nash dalam permasalahan-permasalahan yang diqiyaskan tersebut. berbeda dengan para imam yang lainnya, …”. Kemudian syaikh Al-Albani mengomentari pernyataan tersebut dengan perkataannya, “Maka apabila demikian halnya, hal itu merupakan udzur bagi Abu Hanifah tatkala dia menyelisihi hadits-hadits yang shahih tanpa dia sengaja – dan ini merupakan udzur yang diterima, karena Allah tidak membebani manusia yang tidak dimampuinya -, maka tidak boleh mencela padanya sebagaimana yang dilakukan sebagian orang jahil, bahkan wajib beradab dengannya karena dia merupakan salah satu imam dari imam-imam kaum muslimin yang dengan mereka terjaga agama ini. …”.
c. Apabila saya mengatakan sebuah pendapat yang menyelisihi kitab Allah dan hadits Rasulullah yang shahih, maka tinggalkan perkataanku.
Wafatnya
Pada zaman kerajaan Bani Abbasiyah tepatnya pada masa pemerintahan Abu Ja’far Al-Manshur yaitu raja yang ke-2, Abu Hanifah dipanggil kehadapannya untuk diminta menjadi qodhi (hakim), akan tetapi beliau menolak permintaan raja tersebut – karena Abu Hanifah hendak menjauhi harta dan kedudukan dari sultan (raja) – maka dia ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara dan wafat dalam penjara.
Dan beliau wafat pada bulan Rajab pada tahun 150 H dengan usia 70 tahun, dan dia dishalatkan banyak orang bahkan ada yang meriwayatkan dishalatkan sampai 6 kloter.
(diambil dari majalah Fatawa)
Daftar Pustaka:
1. Tarikhul Baghdad karya Abu Bakar Ahmad Al-Khatib Al-Baghdadi cetakan Dar al-Kutub Ilmiyah Beirut
2. Siyarul A’lamin Nubala’ karya Al-Imam Syamsudin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz-Dzahabi cetakan ke - 7 terbitan Dar ar-Risalah Beirut
3. Tadzkiratul Hufazh karya Al-Imam Syamsudin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz-Dzahabi terbitan Dar al-Kutub Ilmiyah Beirut
4. Al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibnu Katsir cetakan Maktabah Darul Baz Beirut
5. Kitabul Jarhi wat Ta’dil karya Abu Mumahhan Abdurrahman bin Abi Hatim bin Muhammad Ar-Razi terbitan Dar al-Kutub Ilmiyah Beirut
6. Shifatu Shalatin Nabi karya Syaikh Nashirudin Al-Albani cetakan Maktabah Al-Ma’arif Riyadh
Sejarah Singkat Imam Malik
Dalam sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al muwatta' (himpunan hadits) yang diadakan Imam Malik. Untuk hal ini, khalifah mengutus orang memanggil Imam. Namun Imam Malik memberikan nasihat kepada Khalifah Harun, ''Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits. Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya, tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara ilmu tidak akan mencari manusia.''
Sedianya, khalifah ingin agar para jamaah meninggalkan ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Imam Malik. ''Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi.'' Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.
Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712 M dan wafat tahun 796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ilmu yang sangat terkenal.
Kakek dan ayahnya termasuk kelompok ulama hadits terpandang di Madinah. Karenanya, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah kota dengan sumber ilmu yang berlimpah lewat kehadiran ulama-ulama besarnya.
Kendati demikian, dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan. Kemiskinan, katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia.
Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi' bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabi'in ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi.
Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma'mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik. Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang.
Ciri pengajaran Imam Malik adalah disiplin, ketentraman, dan rasa hormat murid kepada gurunya. Prinsip ini dijunjung tinggi olehnya sehingga tak segan-segan ia menegur keras murid-muridnya yang melanggar prinsip tersebut. Pernah suatu kali Khalifah Mansur membahas sebuah hadits dengan nada agak keras. Sang imam marah dan berkata, ''Jangan melengking bila sedang membahas hadits Nabi.''
Ketegasan sikap Imam Malik bukan sekali saja. Berulangkali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa yang tak sejalan dengan aqidah Islamiyah, Imam Malik menentang tanpa takut risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Ja'far, gubernur Madinah. Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah Abbasiyah, Al Mansur, meminta seluruh penduduk Madinah melakukan bai'at (janji setia) kepada khalifah. Namun, Imam Malik yang saat itu baru berusia 25 tahun merasa tak mungkin penduduk Madinah melakukan bai'at kepada khalifah yang mereka tak sukai.
Ia pun mengingatkan gubernur tentang tak berlakunya bai'at tanpa keikhlasan seperti tidak sahnya perceraian paksa. Ja'far meminta Imam Malik tak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubernur Ja'far merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Malik sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang imam diarak keliling Madinah dengan untanya. Dengan hal itu, Ja'far seakan mengingatkan orang banyak, ulama yang mereka hormati tak dapat menghalangi kehendak sang penguasa.
Namun, ternyata Khalifah Mansur tidak berkenan dengan kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkan untuk meminta maaf kepada sang imam. Untuk menebus kesalahan itu, khalifah meminta Imam Malik bermukim di ibukota Baghdad dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar untuk keperluan perjalanan sang imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Malik lebih suka tidak meninggalkan kota Madinah. Hingga akhir hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah kecuali untuk berhaji.
Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya.
Dari Al Muwatta' Hingga Madzhab Maliki
Al Muwatta' adalah kitab fikih berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan. Santri mana yang tak kenal kitab yang satu ini. Ia menjadi rujukan penting, khususnya di kalangan pesantren dan ulama kontemporer. Karya terbesar Imam Malik ini dinilai memiliki banyak keistimewaan. Ia disusun berdasarkan klasifikasi fikih dengan memperinci kaidah fikih yang diambil dari hadits dan fatwa sahabat.
Menurut beberapa riwayat, sesungguhnya Al Muwatta' tak akan lahir bila Imam Malik tidak 'dipaksa' Khalifah Mansur. Setelah penolakan untuk ke Baghdad, Khalifah Al Mansur meminta Imam Malik mengumpulkan hadits dan membukukannya. Awalnya, Imam Malik enggan melakukan itu. Namun, karena dipandang tak ada salahnya melakukan hal tersebut, akhirnya lahirlah Al Muwatta'. Ditulis di masa Al Mansur (754-775 M) dan baru selesai di masa Al Mahdi (775-785 M).
Dunia Islam mengakui Al Muwatta' sebagai karya pilihan yang tak ada duanya. Menurut Syah Walilullah, kitab ini merupakan himpunan hadits paling shahih dan terpilih. Imam Malik memang menekankan betul terujinya para perawi. Semula, kitab ini memuat 10 ribu hadits. Namun, lewat penelitian ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadits. Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dengan 16 edisi yang berlainan. Selain Al Muwatta', Imam Malik juga menyusun kitab Al Mudawwanah al Kubra, yang berisi fatwa-fatwa dan jawaban Imam Malik atas berbagai persoalan.
Imam Malik tak hanya meninggalkan warisan buku. Ia juga mewariskan mazhab fikih di kalangan Islam Sunni, yang disebut sebagai Mazhab Maliki. Selain fatwa-fatwa Imam Malik dan Al Muwatta', kitab-kitab seperti Al Mudawwanah al Kubra, Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid (karya Ibnu Rusyd), Matan ar Risalah fi al Fiqh al Maliki (karya Abu Muhammad Abdullah bin Zaid), Asl al Madarik Syarh Irsyad al Masalik fi Fiqh al Imam Malik (karya Shihabuddin al Baghdadi), dan Bulgah as Salik li Aqrab al Masalik (karya Syeikh Ahmad as Sawi), menjadi rujukan utama mazhab Maliki.
Di samping sangat konsisten memegang teguh hadits, mazhab ini juga dikenal amat mengedepankan aspek kemaslahatan dalam menetapkan hukum. Secara berurutan, sumber hukum yang dikembangkan dalam Mazhab Maliki adalah Al-Qur'an, Sunnah Rasulullah SAW, amalan sahabat, tradisi masyarakat Madinah (amal ahli al Madinah), qiyas (analogi), dan al maslahah al mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu).
Mazhab Maliki pernah menjadi mazhab resmi di Mekah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini Spanyol), Marokko, dan Sudan. Kecuali di tiga negara yang disebut terakhir, jumlah pengikut mazhab Maliki kini menyusut. Mayoritas penduduk Mekah dan Madinah saat ini mengikuti Mazhab Hanbali. Di Iran dan Mesir, jumlah pengikut Mazhab Maliki juga tidak banyak. Hanya Marokko saat ini satu-satunya negara yang secara resmi menganut Mazhab Maliki.
Ahmad bin Hanbal (781 – 855 M, 164 – 241 AH)[1] (Arab أحمد بن حنبل ) adalah seorang ahli hadits dan teologi Islam. Ia lahir di Marw (saat ini bernama Mary di Turkmenistan, utara Afganistan dan utara Iran) di kota Baghdad, Irak. Kunyah beliau Abu Abdillah lengkapnya: Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Al Marwazi Al Baghdadi.
Ahmad bin Muhammad bin Hanbal dikenal juga sebagai Imam Hambali.
Biografi
Awal mula Menuntut Ilmu
Ilmu yang pertama kali dikuasai adalah Al Qur’an hingga beliau hafal pada usia 15 tahun, beliau juga mahir baca-tulis dengan sempurna hingga dikenal sebagai orang yang terindah tulisannya. Lalu beliau mulai konsentrasi belajar ilmu hadits di awal umur 15 tahun itu pula. Beliau telah mempelajari Hadits sejak kecil dan untuk mempelajari Hadits ini beliau pernah pindah atau merantau ke Syam (Syiria), Hijaz, Yaman dan negara-negara lainnya sehingga beliau akhirnya menjadi tokoh ulama yang bertakwa, saleh, dan zuhud. Abu Zur’ah mengatakan bahwa kitabnya yang sebanyak 12 buah sudah belau hafal di luar kepala. Belaiu menghafal sampai sejuta hadits. Imam Syafi’i mengatakan tetang diri Imam Ahmad sebagai berikut :
“Setelah saya keluar dari Baghdad, tidak ada orang yang saya tinggalkan di sana yang lebih terpuji, lebih shaleh dan yang lebih berilmu daripada Ahmad bin Hambal”
Abdur Rozzaq Bin Hammam yang juga salah seorang guru beliau pernah berkata,
“Saya tidak pernah melihat orang se-faqih dan se-wara’ Ahmad Bin Hanbal”[2]
Keadaan fisik beliau
Muhammad bin ‘Abbas An-Nahwi bercerita, Saya pernah melihat Imam Ahmad bin Hambal, ternyata Badan beliau tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu pendek, wajahnya tampan, di jenggotnya masih ada yang hitam. Ia senang berpakaian tebal, berwarna putih dan bersorban serta memakai kain. Yang lain mengatakan, “Kulitnya berwarna coklat (sawo matang)”
Keluarga beliau
Beliau menikah pada umur 40 tahun dan mendapatkan keberkahan yang melimpah. Ia melahirkan dari istri-istrinya anak-anak yang shalih, yang mewarisi ilmunya, seperti Abdullah dan Shalih. Bahkan keduanya sangat banyak meriwayatkan ilmu dari bapaknya.
Kecerdasan beliau
Putranya yang bernama Shalih mengatakan, Ayahku pernah bercerita, “Husyaim meninggal dunia saat saya berusia dua puluh tahun, kala itu saya telah hafal apa yang kudengar darinya”. Abdullah, putranya yang lain mengatakan, Ayahku pernah menyuruhku, “Ambillah kitab mushannaf Waki’ mana saja yang kamu kehendaki, lalu tanyakanlah yang kamu mau tentang matan nanti kuberitahu sanadnya, atau sebaliknya, kamu tanya tentang sanadnya nanti kuberitahu matannya”.
Abu Zur’ah pernah ditanya, “Wahai Abu Zur’ah, siapakah yang lebih kuat hafalannya? Anda atau Imam Ahmad bin Hambal?” Beliau menjawab, “Ahmad”. Ia masih ditanya, “Bagaimana Anda tahu?” beliau menjawab, “Saya mendapati di bagian depan kitabnya tidak tercantum nama-nama perawi, karena beliau hafal nama-nama perawi tersebut, sedangkan saya tidak mampu melakukannya”. Abu Zur’ah mengatakan, “Imam Ahmad bin Hambal hafal satu juta hadits”.
Pujian Ulama terhadap beliau
Abu Ja’far mengatakan, “Ahmad bin Hambal manusia yang sangat pemalu, sangat mulia dan sangat baik pergaulannya serta adabnya, banyak berfikir, tidak terdengar darinya kecuali mudzakarah hadits dan menyebut orang-orang shalih dengan penuh hormat dan tenang serta dengan ungkapan yang indah. Bila berjumpa dengan manusia, maka ia sangat ceria dan menghadapkan wajahnya kepadanya. Ia sangat rendah hati terhadap guru-gurunya serta menghormatinya”. Imam Asy-Syafi’i berkata, “Ahmad bin Hambal imam dalam delapan hal, Imam dalam hadits, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam dalam Al Qur’an, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara’ dan Imam dalam Sunnah”. Ibrahim Al Harbi memujinya, “Saya melihat Abu Abdillah Ahmad bin Hambal seolah Allah gabungkan padanya ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan dari berbagai disiplin ilmu”.
Kezuhudannya
Beliau memakai peci yang dijahit sendiri. Dan kadang beliau keluar ke tempat kerja membawa kampak untuk bekerja dengan tangannya. Kadang juga beliau pergi ke warung membeli seikat kayu bakar dan barang lainnya lalu membawa dengan tangannya sendiri. Al Maimuni pernah berujar, “Rumah Abu Abdillah Ahmad bin Hambal sempit dan kecil”.
Wara’ dan menjaga harga diri
Abu Isma’il At-Tirmidzi mengatakan, “Datang seorang lelaki membawa uang sebanyak sepuluh ribu (dirham) untuk beliau, namun beliau menolaknya”. Ada juga yang mengatakan, “Ada seseorang memberikan lima ratus dinar kepada Imam Ahmad namun beliau tidak mau menerimanya”. Juga pernah ada yang memberi tiga ribu dinar, namun beliau juga tidak mau menerimanya.
Tawadhu’ dengan kebaikannya
Yahya bin Ma’in berkata, “Saya tidak pernah melihat orang yang seperti Imam Ahmad bin Hambal, saya berteman dengannya selama lima puluh tahun dan tidak pernah menjumpai dia membanggakan sedikitpun kebaikan yang ada padanya kepada kami”. Beliau (Imam Ahmad) mengatakan, “Saya ingin bersembunyi di lembah Makkah hingga saya tidak dikenal, saya diuji dengan popularitas”. Al Marrudzi berkata, “Saya belum pernah melihat orang fakir di suatu majlis yang lebih mulia kecuali di majlis Imam Ahmad, beliau perhatian terhadap orang fakir dan agak kurang perhatiannya terhadap ahli dunia (orang kaya), beliau bijak dan tidak tergesa-gesa terhadap orang fakir. Ia sangat rendah hati, begitu tinggi ketenangannya dan sangat memuka kharismanya”. Beliau pernah bermuka masam karena ada seseorang yang memujinya dengan mengatakan, “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas jasamu kepada Islam?” beliau mengatakan, “Jangan begitu tetapi katakanlah, semoga Allah membalas kebaikan terhadap Islam atas jasanya kepadaku, siapa saya dan apa (jasa) saya?!”
Sabar dalam menuntut ilmu
Tatkala beliau pulang dari tempat Abdurrazzaq yang berada di Yaman, ada seseorang yang melihatnya di Makkah dalam keadaan sangat letih dan capai. Lalu ia mengajak bicara, maka Imam Ahmad mengatakan, “Ini lebih ringan dibandingkan faidah yang saya dapatkan dari Abdirrazzak”.
Hati-hati dalam berfatwa
Zakariya bin Yahya pernah bertanya kepada beliau, “Berapa hadits yang harus dikuasai oleh seseorang hingga bisa menjadi mufti? Apakah cukup seratus ribu hadits? Beliau menjawab, “Tidak cukup”. Hingga akhirnya ia berkata, “Apakah cukup lima ratus ribu hadits?” beliau menjawab. “Saya harap demikian”.
[sunting] Kelurusan aqidahnya sebagai standar kebenaran
Ahmad bin Ibrahim Ad-Dauruqi mengatakan, “Siapa saja yang kamu ketahui mencela Imam Ahmad maka ragukanlah agamanya”. Sufyan bin Waki’ juga berkata, “Ahmad di sisi kami adalah cobaan, barangsiapa mencela beliau maka dia adalah orang fasik”.
Imam Syafi’i menilai Imam Hambali
Ia murid paling cendekia yang pernah saya jumpai selama di Baghdad. Sikapnya menghadapi sidang pengadilan dan menanggung petaka akibat tekanan khalifah Abbasiyyah selama 15 tahun karena menolak doktrin resmi Mu’tazilah merupakan saksi hidup watak agung dan kegigihan yang mengabdikannya sebagai tokoh besar sepanjang masa.” Penilaian ini diungkapkan oleh Imam Syafi’i, yang tak lain adalah guru Imam Hanbali. Menurut Syafi’i, perjuangan mempertahankan keyakinan yang tak sesuai dengan pemikiran seseorang, selalu menghadapi risiko antara hidup dan mati. Dan Imam Hanbali membuktikan hal itu.
Imam Hanbali yang dikenal ahli dan pakar hadits ini memang sangat memberikan perhatian besar pada ilmu yang satu ini. Kegigihan dan kesungguhannya telah melahirkan banyak ulama dan perawi hadits terkenal semisal Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud yang tak lain buah didikannya. Karya-karya mereka seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim atau Sunan Abu Daud menjadi kitab hadits standar yang menjadi rujukan umat Islam di seluruh dunia dalam memahami ajaran Islam yang disampaikan Rasulullah SAW lewat hadits-haditsnya.
Kepakaran Imam Hanbali dalam ilmu hadits memang tak diragukan lagi sehingga mengundang banyak tokoh ulama berguru kepadanya. Menurut putra sulungnya, Abdullah bin Ahmad, Imam Hanbali hafal hingga 700.000 hadits di luar kepala.
Hadits sejumlah itu, diseleksi secara ketat dan ditulisnya kembali dalam kitab karyanya Al Musnad. Dalam kitab tersebut, hanya 40.000 hadits yang dituliskan kembali dengan susunan berdasarkan tertib nama sahabat yang meriwayatkan. Umumnya hadits dalam kitab ini berderajat sahih dan hanya sedikit yang berderajat dhaif. Berdasar penelitian Abdul Aziz al Khuli, seorang ulama bahasa yang banyak menulis biografi tokoh sahabat, sebenarnya hadits yang termuat dalam Al Musnad berjumlah 30 ribu karena ada sekitar 10 ribu hadits yang berulang.
Kepandaian Imam Hanbali dalam ilmu hadits, bukan datang begitu saja. Tokoh kelahiran Baghdad, 780 M (wafat 855 M) ini, dikenal sebagai ulama yang gigih mendalami ilmu. Lahir dengan nama Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, Imam Hanbali dibesarkan oleh ibunya, karena sang ayah meninggal dalam usia muda. Hingga usia 16 tahun, Hanbali belajar Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama lain kepada ulama-ulama Baghdad.
Setelah itu, ia mengunjungi para ulama terkenal di berbagai tempat seperti Kufah, Basrah, Syam, Yaman, Mekkah dan Madinah. Beberapa gurunya antara lain Hammad bin Khalid, Ismail bil Aliyyah, Muzaffar bin Mudrik, Walin bin Muslim, dan Musa bin Tariq. Dari merekalah Hanbali muda mendalami fikih, hadits, tafsir, kalam, dan bahasa. Karena kecerdasan dan ketekunannya, Hanbali dapat menyerap semua pelajaran dengan baik.
KEcintaan Terhadap Ilmu
Kecintaannya kepada ilmu begitu luar biasa. Karenanya, setiap kali mendengar ada ulama terkenal di suatu tempat, ia rela menempuh perjalanan jauh dan waktu lama hanya untuk menimba ilmu dari sang ulama. Kecintaan kepada ilmu jua yang menjadikan Hanbali rela tak menikah dalam usia muda. Ia baru menikah setelah usia 40 tahun.
Pertama kali, ia menikah dengan Aisyah binti Fadl dan dikaruniai seorang putra bernama Saleh. Ketika Aisyah meninggal, ia menikah kembali dengan Raihanah dan dikarunia putra bernama Abdullah. Istri keduanya pun meninggal dan Hanbali menikah untuk terakhir kalinya dengan seorang jariyah, hamba sahaya wanita bernama Husinah. Darinya ia memperoleh lima orang anak yaitu Zainab, Hasan, Husain, Muhammad, dan Said.
Dermawan
Tak hanya pandai, Imam Hanbali dikenal tekun beribadah dan dermawan. Imam Ibrahim bin Hani, salah seorang ulama terkenal yang jadi sahabatnya menjadi saksi akan kezuhudan Imam Hanbali. ”Hampir setiap hari ia berpuasa dan tidurnya pun sedikit sekali di waktu malam. Ia lebih banyak shalat malam dan witir hingga Shubuh tiba,” katanya.
Mengenai kedermawanannya, Imam Yahya bin Hilal, salah seorang ulama ahli fikih, berkata, ”Aku pernah datang kepada Imam Hanbali, lalu aku diberinya uang sebanyak empat dirham sambil berkata, ‘Ini adalah rezeki yang kuperoleh hari ini dan semuanya kuberikan kepadamu.”’
Imam Hanbali juga dikenal teguh memegang pendirian. Di masa hidupnya, aliran Mu’tazilah tengah berjaya. Dukungan Khalifah Al Ma’mun dari Dinasti Abbasiyah yang menjadikan aliran ini sebagai madzhab resmi negara membuat kalangan ulama berang. Salah satu ajaran yang dipaksakan penganut Mu’tazilah adalah paham Al-Qur’an merupakan makhluk atau ciptaan Tuhan. Banyak umat Islam yang menolak pandangan itu.
Imam Hanbali termasuk yang menentang paham tersebut. Akibatnya, ia pun dipenjara dan disiksa oleh Mu’tasim, putra Al Ma’mun. Setiap hari ia didera dan dipukul. Siksaan ini berlangsung hingga Al Wasiq menggantikan ayahnya, Mu’tasim. Siksaan tersebut makin meneguhkan sikap Hanbali menentang paham sesat itu. Sikapnya itu membuat umat makin bersimpati kepadanya sehingga pengikutnya makin banyak kendati ia mendekam dalam penjara.
Sepeninggal Al Wasiq, Imam Hanbali menghirup udara kebebasan. Al Mutawakkil, sang pengganti, membebaskan Imam Hanbali dan memuliakannya. Namanya pun makin terkenal dan banyaklah ulama dari berbagai pelosok belajar kepadanya. Para ulama yang belajar kepadanya antara lain Imam Hasan bin Musa, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Abu Zur’ah Ad Dimasyqi, Imam Abu Zuhrah, Imam Ibnu Abi, dan Imam Abu Bakar Al Asram.
Sebagaimana ketiga Imam lainnya; Syafi’i, Hanafi dan Maliki, oleh para muridnya, ajaran-ajaran Imam Ahmad ibn Hanbali dijadikan patokan dalam amaliyah (praktik) ritual, khususnya dalam masalah fikih. Sebagai pendiri madzhab tersebut, Imam Hanbali memberikan perhatian khusus pada masalah ritual keagamaan, terutama yang bersumber pada Sunnah.
5 Landasan Penetapan Hukum
Menurut Ibnu Qayyim, salah seorang pengikut madzhab Hanbali, ada lima landasan pokok yang dijadikan dasar penetapan hukum dan fatwa madzhab Hanbali. Pertama, nash (Al-Qur’an dan Sunnah). Jika ia menemukan nash, maka ia akan berfatwa dengan Al-Qur’an dan Sunnah dan tidak berpaling pada sumber lainnya. Kedua, fatwa sahabat yang diketahui tidak ada yang menentangnya.
Ketiga, jika para sahabat berbeda pendapat, ia akan memilih pendapat yang dinilainya lebih sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Jika ternyata pendapat yang ada tidak jelas persesuaiannya dengan Al-Qur’an dan Sunnah, maka ia tidak akan menetapkan salah satunya, tetapi mengambil sikap diam atau meriwayatkan kedua-duanya.
Keempat, mengambil hadits mursal (hadits yang dalam sanadnya tidak disebutkan nama perawinya), dan hadits dhaif (hadits yang lemah, namun bukan ‘maudu’, atau hadits lemah). Dalam hal ini, hadits dhaif didahulukan daripada qias. Dan kelima adalah qias, atau analogi. Qias digunakan bila tidak ditemukan dasar hukum dari keempat sumber di atas.
Pada awalnya madzhab Hanbali hanya berkembang di Baghdad. Baru pada abad ke-6 H, madzhab ini berkembang di Mesir. Perkembangan pesat terjadi pada abad ke-11 dan ke-12 H, berkat usaha Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) dan Ibnu Qayyim (w. 751 H). Kedua tokoh inilah yang membuka mata banyak orang untuk memberikan perhatian pada fikih madzhab Hanbali, khususnya dalam bidang muamalah. Kini, madzhab tersebut banyak dianut umat Islam di kawasan Timur Tengah.
Masa Fitnah
Pemahaman Jahmiyyah belum berani terang-terangan pada masa khilafah Al Mahdi, Ar-Rasyid dan Al Amin, bahkan Ar-Rasyid pernah mengancam akan membunuh Bisyr bin Ghiyats Al Marisi yang mengatakan bahwa Al Qur’an adalah makhluq. Namun dia terus bersembunyi di masa khilafah Ar-Rasyid, baru setelah beliau wafat, dia menampakkan kebid’ahannya dan menyeru manusia kepada kesesatan ini.
Di masa khilafah Al Ma’mun, orang-orang jahmiyyah berhasil menjadikan paham jahmiyyah sebagai ajaran resmi negara, di antara ajarannya adalah menyatakan bahwa Al Qur’an makhluk. Lalu penguasa pun memaksa seluruh rakyatnya untuk mengatakan bahwa Al Qur’an makhluk, terutama para ulamanya. Barangsiapa mau menuruti dan tunduk kepada ajaran ini, maka dia selamat dari siksaan dan penderitaan. Bagi yang menolak dan bersikukuh dengan mengatakan bahwa Al Qur’an Kalamullah bukan makhluk maka dia akan mencicipi cambukan dan pukulan serta kurungan penjara.
Karena beratnya siksaan dan parahnya penderitaan banyak ulama yang tidak kuat menahannya yang akhirnya mengucapkan apa yang dituntut oleh penguasa zhalim meski cuma dalam lisan saja. Banyak yang membisiki Imam Ahmad bin Hambal untuk menyembunyikan keyakinannya agar selamat dari segala siksaan dan penderitaan, namun beliau menjawab, “Bagaimana kalian menyikapi hadits “Sesungguhnya orang-orang sebelum Khabbab, yaitu sabda Nabi Muhammad ada yang digergaji kepalanya namun tidak membuatnya berpaling dari agamanya”. HR. Bukhari 12/281. lalu beliau menegaskan, “Saya tidak peduli dengan kurungan penjara, penjara dan rumahku sama saja”.
Ketegaran dan ketabahan beliau dalam menghadapi cobaan yang menderanya digambarkan oleh Ishaq bin Ibrahim, “Saya belum pernah melihat seorang yang masuk ke penguasa lebih tegar dari Imam Ahmad bin Hambal, kami saat itu di mata penguasa hanya seperti lalat”.
Di saat menghadapi terpaan fitnah yang sangat dahsyat dan deraan siksaan yang luar biasa, beliau masih berpikir jernih dan tidak emosi, tetap mengambil pelajaran meski datang dari orang yang lebih rendah ilmunya. Ia mengatakan, “Semenjak terjadinya fitnah saya belum pernah mendengar suatu kalimat yang lebih mengesankan dari kalimat yang diucapkan oleh seorang Arab Badui kepadaku, “Wahai Ahmad, jika anda terbunuh karena kebenaran maka anda mati syahid, dan jika anda selamat maka anda hidup mulia”. Maka hatiku bertambah kuat”.
Ahli hadits sekaligus juga Ahli Fiqih
Ibnu ‘Aqil berkata, “Saya pernah mendengar hal yang sangat aneh dari orang-orang bodoh yang mengatakan, “Ahmad bukan ahli fiqih, tetapi hanya ahli hadits saja. Ini adalah puncaknya kebodohan, karena Imam Ahmad memiliki pendapat-pendapat yang didasarkan pada hadits yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, bahkan beliau lebih unggul dari seniornya”.
Bahkan Imam Adz-Dzahabi berkata, “Demi Allah, beliau dalam fiqih sampai derajat Laits, Malik dan Asy-Syafi’i serta Abu Yusuf. Dalam zuhud dan wara’ beliau menyamai Fudhail dan Ibrahim bin Adham, dalam hafalan beliau setara dengan Syu’bah, Yahya Al Qaththan dan Ibnul Madini. Tetapi orang bodoh tidak mengetahui kadar dirinya, bagaimana mungkin dia mengetahui kadar orang lain!!
[sunting] Guru-guru Beliau
Imam Ahmad bin Hambal berguru kepada banyak ulama, jumlahnya lebih dari dua ratus delapan puluh yang tersebar di berbagai negeri, seperti di Makkah, Kufah, Bashrah, Baghdad, Yaman dan negeri lainnya. Di antara mereka adalah:
1. Ismail bin Ja’far
2. Abbad bin Abbad Al-Ataky
3. Umari bin Abdillah bin Khalid
4. Husyaim bin Basyir bin Qasim bin Dinar As-Sulami
5. Imam Asy-Syafi’i
6. Waki’ bin Jarrah
7. Ismail bin Ulayyah
8. Sufyan bin ‘Uyainah
9. Abdurrazaq
10. Ibrahim bin Ma’qil
Murid-murid Beliau
Umumnya ahli hadits pernah belajar kepada imam Ahmad bin Hambal, dan belajar kepadanya juga ulama yang pernah menjadi gurunya, yang paling menonjol adalah:
1. Imam Bukhari
2. Muslim
3. Abu Daud
4. Nasai
5. Tirmidzi
6. Ibnu Majah
7. Imam Asy-Syafi’i. Imam Ahmad juga pernah berguru kepadanya.
8. Putranya, Shalih bin Imam Ahmad bin Hambal
9. Putranya, Abdullah bin Imam Ahmad bin Hambal
10. Keponakannya, Hambal bin Ishaq
Wafat beliau
Setelah sakit sembilan hari, beliau Rahimahullah menghembuskan nafas terakhirnya di pagi hari Jum’at bertepatan dengan tanggal dua belas Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun. Jenazah beliau dihadiri delapan ratus ribu pelayat lelaki dan enam puluh ribu pelayat perempuan.
[sunting] Karya Tulis
Beliau menulis kitab al-Musnad al-Kabir yang termasuk sebesar-besarnya kitab “Musnad” dan sebaik baik karangan beliau dan sebaik baik penelitian Hadits. Ia tidak memasukkan dalam kitabnya selain yang dibutuhkan sebagai hujjah. Kitab Musnad ini berisi lebih dari 25.000 hadits.
Diantara karya Imam Ahmad adalah ensiklopedia hadits atau Musnad, disusun oleh anaknya dari ceramah (kajian-kajian) – kumpulan lebih dari 40 ribu hadits juga Kitab ash-Shalat dan Kitab as-Sunnah.
Karya-Karya Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah
Hasil karya Imam Hanbali tersebar luas di berbagai lembaga pendidikan keagamaan. Beberapa kitab yang sampai kini jadi kajian antara lain Tafsir Al-Qur’an, An Nasikh wal Mansukh, Jawaban Al-Qur’an, At Tarikh, Taat ar Rasul, dan Al Wara. Kitabnya yang paling terkenal adalah Musnad Ahmad bin Hanbal.
1. Kitab Al Musnad, karya yang paling menakjubkan karena kitab ini memuat lebih dari dua puluh tujuh ribu hadits.
2. Kitab at-Tafsir, namun Adz-Dzahabi mengatakan, “Kitab ini hilang”.
3. Kitab an-Nasikh wa al-Mansukh
4. Kitab at-Tarikh
5. Kitab Hadits Syu’bah
6. Kitab al-Muqaddam wa al-Mu’akkhar fi al-Qur`an
7. Kitab Jawabah al-Qur`an
8. Kitab al-Manasik al-Kabir
9. Kitab al-Manasik as-Saghir
Menurut Imam Nadim, kitab berikut ini juga merupakan tulisan Imam Ahmad bin Hanbal
1. Kitab al-’Ilal
2. Kitab al-Manasik
3. Kitab az-Zuhd
4. Kitab al-Iman
5. Kitab al-Masa’il
6. Kitab al-Asyribah
7. Kitab al-Fadha’il
8. Kitab Tha’ah ar-Rasul
9. Kitab al-Fara’idh
10. Kitab ar-Radd ala al-Jahmiyyah
( Rahman lubis )
Nama dan Nasab
Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.
Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.
Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.
Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.
Waktu dan Tempat Kelahirannya
Beliau dilahirkan pada tahun 150H. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.
Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.
Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.
Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu
Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, “Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.
Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.
Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.
Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-‘Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah –ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.
Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma‘il bin Ja‘far, Ibrahim bin Sa‘d dan masih banyak lagi.
Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.
Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi‘i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi‘i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.
Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu‘, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi‘ah. Bahkan Imam Syafi‘i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Alquran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.
Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi‘i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.
Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi‘i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.
Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.
Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.
Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi‘i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.
Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi‘i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.
Keteguhannya Membela Sunnah
Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.
Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi‘i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi‘i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.”
Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.
Wafatnya
Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.
Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi‘i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah ?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus”
Karangan-Karangannya
Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat.
Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.
Sejarah Singkat Imam Hanafi
Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit al-Kufiy merupakan orang yang faqih di negeri Irak, salah satu imam dari kaum muslimin, pemimpin orang-orang alim, salah seorang yang mulia dari kalangan ulama dan salah satu imam dari empat imam yang memiliki madzhab. Di kalangan umat Islam, beliau lebih dikenal dengan nama Imam Hanafi.
Nasab dan Kelahirannya bin Tsabit bin Zuthi (ada yang mengatakan Zutha) At-Taimi Al-Kufi
Beliau adalah Abu Hanifah An-Nu’man Taimillah bin Tsa’labah. Beliau berasal dari keturunan bangsa persi. Beliau dilahirkan pada tahun 80 H pada masa shigharus shahabah dan para ulama berselisih pendapat tentang tempat kelahiran Abu Hanifah, menurut penuturan anaknya Hamad bin Abu Hadifah bahwa Zuthi berasal dari kota Kabul dan dia terlahir dalam keadaan Islam. Adapula yang mengatakan dari Anbar, yang lainnya mengatakan dari Turmudz dan yang lainnya lagi mengatakan dari Babilonia.
Perkembangannya
Ismail bin Hamad bin Abu Hanifah cucunya menuturkan bahwa dahulu Tsabit ayah Abu Hanifah pergi mengunjungi Ali Bin Abi Thalib, lantas Ali mendoakan keberkahan kepadanya pada dirinya dan keluarganya, sedangkan dia pada waktu itu masih kecil, dan kami berharap Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa Ali tersebut untuk kami. Dan Abu Hanifah At-Taimi biasa ikut rombongan pedagang minyak dan kain sutera, bahkan dia punya toko untuk berdagang kain yang berada di rumah Amr bin Harits.
Abu Hanifah itu tinggi badannya sedang, memiliki postur tubuh yang bagus, jelas dalam berbicara, suaranya bagus dan enak didengar, bagus wajahnya, bagus pakaiannya dan selalu memakai minyak wangi, bagus dalam bermajelis, sangat kasih sayang, bagus dalam pergaulan bersama rekan-rekannya, disegani dan tidak membicarakan hal-hal yang tidak berguna.
Beliau disibukkan dengan mencari atsar/hadits dan juga melakukan rihlah untuk mencari hal itu. Dan beliau ahli dalam bidang fiqih, mempunyai kecermatan dalam berpendapat, dan dalam permasalahan-permasalahan yang samar/sulit maka kepada beliau akhir penyelesaiannya.
Beliau sempat bertemu dengan Anas bin Malik tatkala datang ke Kufah dan belajar kepadanya, beliau juga belajar dan meriwayat dari ulama lain seperti Atha’ bin Abi Rabbah yang merupakan syaikh besarnya, Asy-Sya’bi, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuj al-A’raj, Amru bin Dinar, Thalhah bin Nafi’, Nafi’ Maula Ibnu Umar, Qotadah bin Di’amah, Qois bin Muslim, Abdullah bin Dinar, Hamad bin Abi Sulaiman guru fiqihnya, Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Munkandar, dan masih banyak lagi. Dan ada yang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan 7 sahabat.
Beliau pernah bercerita, tatkala pergi ke kota Bashrah, saya optimis kalau ada orang yang bertanya kepadaku tentang sesuatu apapun saya akan menjawabnya, maka tatkala diantara mereka ada yang bertanya kepadaku tentang suatu masalah lantas saya tidak mempunyai jawabannya, maka aku memutuskan untuk tidak berpisah dengan Hamad sampai dia meninggal, maka saya bersamanya selama 10 tahun.
Pada masa pemerintahan Marwan salah seorang raja dari Bani Umayyah di Kufah, beliau didatangi Hubairoh salah satu anak buah raja Marwan meminta Abu Hanifah agar menjadi Qodhi (hakim) di Kufah akan tetapi beliau menolak permintaan tersebut, maka beliau dihukum cambuk sebanyak 110 kali (setiap harinya dicambuk 10 kali), tatkala dia mengetahui keteguhan Abu Hanifah maka dia melepaskannya.
Adapun orang-orang yang belajar kepadanya dan meriwayatkan darinya diantaranya adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Abul Hajaj di dalam Tahdzibnya berdasarkan abjad diantaranya Ibrahin bin Thahman seorang alim dari Khurasan, Abyadh bin Al-Aghar bin Ash-Shabah, Ishaq al-Azroq, Asar bin Amru Al-Bajali, Ismail bin Yahya Al-Sirafi, Al-Harits bin Nahban, Al-Hasan bin Ziyad, Hafsh binn Abdurrahman al-Qadhi, Hamad bin Abu Hanifah, Hamzah temannya penjual minyak wangi, Dawud Ath-Thai, Sulaiman bin Amr An-Nakhai, Su’aib bin Ishaq, Abdullah ibnul Mubarok, Abdul Aziz bin Khalid at-Turmudzi, Abdul karim bin Muhammad al-Jurjani, Abdullah bin Zubair al-Qurasy, Ali bin Zhibyan al-Qodhi, Ali bin Ashim, Isa bin Yunus, Abu Nu’aim, Al-Fadhl bin Musa, Muhammad bin Bisyr, Muhammad bin Hasan Assaibani, Muhammad bin Abdullah al-Anshari, Muhammad bin Qoshim al-Asadi, Nu’man bin Abdus Salam al-Asbahani, Waki’ bin Al-Jarah, Yahya bin Ayub Al-Mishri, Yazid bin Harun, Abu Syihab Al-Hanath Assamaqondi, Al-Qodhi Abu Yusuf, dan lain-lain.
Penilaian para ulama terhadap Abu Hanifah
Berikut ini beberapa penilaian para ulama tentang Abu Hanifah, diantaranya:
1. Yahya bin Ma’in berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh, dia tidak membicarakan hadits kecuali yang dia hafal dan tidak membicarakan apa-apa yang tidak hafal”. Dan dalam waktu yang lain beliau berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh di dalam hadits”. Dan dia juga berkata, “Abu hanifah laa ba’sa bih, dia tidak berdusta, orang yang jujur, tidak tertuduh dengan berdusta, …”.
2. Abdullah ibnul Mubarok berkata, “Kalaulah Allah subhanahu wa ta’ala tidak menolong saya melalui Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri maka saya hanya akan seperti orang biasa”. Dan beliau juga berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang paling faqih”. Dan beliau juga pernah berkata, “Aku berkata kepada Sufyan Ats-Tsauri, ‘Wahai Abu Abdillah, orang yang paling jauh dari perbuatan ghibah adalah Abu Hanifah, saya tidak pernah mendengar beliau berbuat ghibah meskipun kepada musuhnya’ kemudian beliau menimpali ‘Demi Allah, dia adalah orang yang paling berakal, dia tidak menghilangkan kebaikannya dengan perbuatan ghibah’.” Beliau juga berkata, “Aku datang ke kota Kufah, aku bertanya siapakah orang yang paling wara’ di kota Kufah? Maka mereka penduduk Kufah menjawab Abu Hanifah”. Beliau juga berkata, “Apabila atsar telah diketahui, dan masih membutuhkan pendapat, kemudian imam Malik berpendapat, Sufyan berpendapat dan Abu Hanifah berpendapat maka yang paling bagus pendapatnya adalah Abu Hanifah … dan dia orang yang paling faqih dari ketiganya”.
3. Al-Qodhi Abu Yusuf berkata, “Abu Hanifah berkata, tidak selayaknya bagi seseorang berbicara tentang hadits kecuali apa-apa yang dia hafal sebagaimana dia mendengarnya”. Beliau juga berkata, “Saya tidak melihat seseorang yang lebih tahu tentang tafsir hadits dan tempat-tempat pengambilan fiqih hadits dari Abu Hanifah”.
4. Imam Syafii berkata, “Barangsiapa ingin mutabahir (memiliki ilmu seluas lautan) dalam masalah fiqih hendaklah dia belajar kepada Abu Hanifah”
5. Fudhail bin Iyadh berkata, “Abu Hanifah adalah seorang yang faqih, terkenal dengan wara’-nya, termasuk salah seorang hartawan, sabar dalam belajar dan mengajarkan ilmu, sedikit bicara, menunjukkan kebenaran dengan cara yang baik, menghindari dari harta penguasa”. Qois bin Rabi’ juga mengatakan hal serupa dengan perkataan Fudhail bin Iyadh.
6. Yahya bin Sa’id al-Qothan berkata, “Kami tidak mendustakan Allah swt, tidaklah kami mendengar pendapat yang lebih baik dari pendapat Abu Hanifah, dan sungguh banyak mengambil pendapatnya”.
7. Hafsh bin Ghiyats berkata, “Pendapat Abu Hanifah di dalam masalah fiqih lebih mendalam dari pada syair, dan tidaklah mencelanya melainkan dia itu orang yang jahil tentangnya”.
8. Al-Khuroibi berkata, “Tidaklah orang itu mensela Abu Hanifah melainkan dia itu orang yang pendengki atau orang yang jahil”.
9. Sufyan bin Uyainah berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Hanifah karena dia adalah termasuk orang yang menjaga shalatnya (banyak melakukan shalat)”.
Beberapa penilaian negatif yang ditujukan kepada Abu Hanifah
Abu Hanifah selain dia mendapatkan penilaian yang baik dan pujian dari beberapa ulama, juga mendapatkan penilaian negatif dan celaan yang ditujukan kepada beliau, diantaranya :
1. Imam Muslim bin Hajaj berkata, “Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit shahibur ro’yi mudhtharib dalam hadits, tidak banyak hadits shahihnya”.
2. Abdul Karim bin Muhammad bin Syu’aib An-Nasai berkata, “Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit tidak kuat hafalan haditsnya”.
3. Abdullah ibnul Mubarok berkata, “Abu Hanifah orang yang miskin di dalam hadits”.
4. Sebagian ahlul ilmi memberikan tuduhan bahwa Abu Hanifah adalah murji’ah dalam memahi masalah iman. Yaitu penyataan bahwa iman itu keyakinan yang ada dalam hati dan diucapkan dengan lisan, dan mengeluarkan amal dari hakikat iman.
Dan telah dinukil dari Abu Hanifah bahwasanya amal-amal itu tidak termasuk dari hakekat imam, akan tetapi dia termasuk dari sya’air iman, dan yang berpendapat seperti ini adalah Jumhur Asy’ariyyah, Abu Manshur Al-Maturidi … dan menyelisihi pendapat ini adalah Ahlu Hadits … dan telah dinukil pula dari Abu Hanifah bahwa iman itu adalah pembenaran di dalam hati dan penetapan dengan lesan tidak bertambah dan tidak berkurang. Dan yang dimaksudkan dengan “tidak bertambah dan berkurang” adalah jumlah dan ukurannya itu tidak bertingkat-tingkat, dak hal ini tidak menafikan adanya iman itu bertingkat-tingkat dari segi kaifiyyah, seperti ada yang kuat dan ada yang lemah, ada yang jelas dan yang samar, dan yang semisalnya …
Dan dinukil pula oleh para sahabatnya, mereka menyebutkan bahwa Abu Hanifah berkata, ‘Orang yang terjerumus dalam dosa besar maka urusannya diserahkan kepada Allah’, sebagaimana yang termaktub dalam kitab “Fiqhul Akbar” karya Abu Hanifah, “Kami tidak mengatakan bahwa orang yang beriman itu tidak membahayakan dosa-dosanya terhadap keimanannya, dan kami juga tidak mengatakan pelaku dosa besar itu masuk neraka dan kekal di neraka meskipun dia itu orang yang fasiq, … akan tetapi kami mengatakan bahwa barangsiapa beramal kebaikan dengan memenuhi syarat-syaratnya dan tidak melakukan hal-hal yang merusaknya, tidak membatalakannya dengan kekufuran dan murtad sampai dia meninggal maka Allah tidak akan menyia-nyiakan amalannya, bahklan -insya Allah- akan menerimanya; dan orang yang berbuat kemaksiatan selain syirik dan kekufuran meskipun dia belum bertaubat sampai dia meninggal dalam keadaan beriman, maka di berasa dibawah kehendak Allah, kalau Dia menghendaki maka akan mengadzabnya dan kalau tidak maka akan mengampuninya.”
5. Sebagian ahlul ilmi yang lainnya memberikan tuduhan kepada Abu Hanifah, bahwa beliau berpendapat Al-Qur’an itu makhluq.
Padahahal telah dinukil dari beliau bahwa Al-Qur’an itu adalah kalamullah dan pengucapan kita dengan Al-Qur’an adalah makhluq. Dan ini merupakan pendapat ahlul haq …,coba lihatlah ke kitab beliau Fiqhul Akbar dan Aqidah Thahawiyah …, dan penisbatan pendapat Al-Qur’an itu dalah makhluq kepada Abu Hanifah merupakan kedustaan”.
Dan di sana masih banyak lagi bentuk-bentuk penilaian negatif dan celaan yang diberikan kepada beliau, hal ini bisa dibaca dalam kitab Tarikh Baghdad juz 13 dan juga kitab al-Jarh wa at-Ta’dil Juz 8 hal 450.
Dan kalian akan mengetahui riwayat-riwayat yang banyak tentang cacian yang ditujukan kepada Abiu Hanifah -dalam Tarikh Baghdad- dan sungguh kami telah meneliti semua riwayat-riwayat tersebut, ternyata riwayat-riwayat tersebut lemah dalam sanadnya dan mudhtharib dalam maknanya. Tidak diragukan lagi bahwa merupakan cela, aib untuk ber-ashabiyyah madzhabiyyah, … dan betapa banyak dari para imam yang agung, alim yang cerdas mereka bersikap inshaf (pertengahan ) secara haqiqi. Dan apabila kalian menghendaki untuk mengetahui kedudukan riwayat-riwayat yang berkenaan dengan celaan terhadap Abu Hanifah maka bacalah kitab al-Intiqo’ karya Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, Jami’ul Masanid karya al-Khawaruzumi dan Tadzkiratul Hufazh karya Imam Adz-Dzahabi. Ibnu Abdil Barr berkata, “Banyak dari Ahlul Hadits – yakni yang menukil tentang Abu Hanifah dari al-Khatib (Tarikh baghdad) – melampaui batas dalam mencela Abu Hanifah, maka hal seperti itu sungguh dia menolak banyak pengkhabaran tentang Abu Hanifah dari orang-orang yang adil”
Beberapa nasehat Imam Abu Hanifah
Beliau adalah termasuk imam yang pertama-tama berpendapat wajibnya mengikuti Sunnah dan meninggalkan pendapat-pendapatnya yang menyelisihi sunnah. dan sungguh telah diriwayatkan dari Abu Hanifah oleh para sahabatnya pendapat-pendapat yang jitu dan dengan ibarat yang berbeda-beda, yang semuanya itu menunjukkan pada sesuatu yang satu, yaitu wajibnya mengambil hadits dan meninggalkan taqlid terhadap pendapat para imam yang menyelisihi hadits. Diantara nasehat-nasehat beliau adalah:
a. Apabila telah shahih sebuah hadits maka hadits tersebut menjadi madzhabku
Berkata Syaikh Nashirudin Al-Albani, “Ini merupakan kesempurnaan ilmu dan ketaqwaan para imam. Dan para imam telah memberi isyarat bahwa mereka tidak mampu untuk menguasai, meliput sunnah/hadits secara keseluruhan”. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh imam Syafii, “maka terkadang diantara para imam ada yang menyelisihi sunnah yang belum atau tidak sampai kepada mereka, maka mereka memerintahkan kepada kita untuk berpegang teguh dengan sunnah dan menjadikan sunah tersebut termasuk madzhab mereka semuanya”.
b. Tidak halal bagi seseorang untuk mengambil/memakai pendapat kami selama dia tidak mengetahui dari dalil mana kami mengambil pendapat tersebut. dalam riwayat lain, haram bagi orang yang tidak mengetahui dalilku, dia berfatwa dengan pendapatku. Dan dalam riawyat lain, sesungguhnya kami adalah manusia biasa, kami berpendapat pada hari ini, dan kami ruju’ (membatalkan) pendapat tersebut pada pagi harinya. Dan dalam riwayat lain, Celaka engkau wahai Ya’qub (Abu Yusuf), janganlah engakau catat semua apa-apa yang kamu dengar dariku, maka sesungguhnya aku berpendapat pada hari ini denga suatu pendapat dan aku tinggalkan pendapat itu besok, besok aku berpendapat dengan suatu pendapat dan aku tinggalkan pendapat tersebut hari berikutnya.
Syaikh Al-Albani berkata, “Maka apabila demikian perkataan para imam terhadap orang yang tidak mengetahui dalil mereka. maka ketahuilah! Apakah perkataan mereka terhadap orang yang mengetahui dalil yang menyelisihi pendapat mereka, kemudian dia berfatwa dengan pendapat yang menyelisishi dalil tersebut? maka camkanlah kalimat ini! Dan perkataan ini saja cukup untuk memusnahkan taqlid buta, untuk itulah sebaigan orang dari para masyayikh yang diikuti mengingkari penisbahan kepada Abu Hanifah tatkala mereka mengingkari fatwanya dengan berkata “Abu Hanifah tidak tahu dalil”!.
Berkata Asy-sya’roni dalam kitabnya Al-Mizan 1/62 yang ringkasnya sebagai berikut, “Keyakinan kami dan keyakinan setiap orang yang pertengahan (tidak memihak) terhadap Abu Hanifah, bahwa seandainya dia hidup sampai dengan dituliskannya ilmu Syariat, setelah para penghafal hadits mengumpulkan hadits-haditsnya dari seluruh pelosok penjuru dunia maka Abu Hanifah akan mengambil hadits-hadits tersebut dan meninggalkan semua pendapatnya dengan cara qiyas, itupun hanya sedikit dalam madzhabnya sebagaimana hal itu juga sedikit pada madzhab-madzhab lainnya dengan penisbahan kepadanya. Akan tetapi dalil-dalil syari terpisah-pesah pada zamannya dan juga pada zaman tabi’in dan atbaut tabiin masih terpencar-pencar disana-sini. Maka banyak terjadi qiyas pada madzhabnya secara darurat kalaudibanding dengan para ulama lainnya, karena tidak ada nash dalam permasalahan-permasalahan yang diqiyaskan tersebut. berbeda dengan para imam yang lainnya, …”. Kemudian syaikh Al-Albani mengomentari pernyataan tersebut dengan perkataannya, “Maka apabila demikian halnya, hal itu merupakan udzur bagi Abu Hanifah tatkala dia menyelisihi hadits-hadits yang shahih tanpa dia sengaja – dan ini merupakan udzur yang diterima, karena Allah tidak membebani manusia yang tidak dimampuinya -, maka tidak boleh mencela padanya sebagaimana yang dilakukan sebagian orang jahil, bahkan wajib beradab dengannya karena dia merupakan salah satu imam dari imam-imam kaum muslimin yang dengan mereka terjaga agama ini. …”.
c. Apabila saya mengatakan sebuah pendapat yang menyelisihi kitab Allah dan hadits Rasulullah yang shahih, maka tinggalkan perkataanku.
Wafatnya
Pada zaman kerajaan Bani Abbasiyah tepatnya pada masa pemerintahan Abu Ja’far Al-Manshur yaitu raja yang ke-2, Abu Hanifah dipanggil kehadapannya untuk diminta menjadi qodhi (hakim), akan tetapi beliau menolak permintaan raja tersebut – karena Abu Hanifah hendak menjauhi harta dan kedudukan dari sultan (raja) – maka dia ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara dan wafat dalam penjara.
Dan beliau wafat pada bulan Rajab pada tahun 150 H dengan usia 70 tahun, dan dia dishalatkan banyak orang bahkan ada yang meriwayatkan dishalatkan sampai 6 kloter.
(diambil dari majalah Fatawa)
Daftar Pustaka:
1. Tarikhul Baghdad karya Abu Bakar Ahmad Al-Khatib Al-Baghdadi cetakan Dar al-Kutub Ilmiyah Beirut
2. Siyarul A’lamin Nubala’ karya Al-Imam Syamsudin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz-Dzahabi cetakan ke - 7 terbitan Dar ar-Risalah Beirut
3. Tadzkiratul Hufazh karya Al-Imam Syamsudin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz-Dzahabi terbitan Dar al-Kutub Ilmiyah Beirut
4. Al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibnu Katsir cetakan Maktabah Darul Baz Beirut
5. Kitabul Jarhi wat Ta’dil karya Abu Mumahhan Abdurrahman bin Abi Hatim bin Muhammad Ar-Razi terbitan Dar al-Kutub Ilmiyah Beirut
6. Shifatu Shalatin Nabi karya Syaikh Nashirudin Al-Albani cetakan Maktabah Al-Ma’arif Riyadh
Sejarah Singkat Imam Malik
Dalam sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al muwatta' (himpunan hadits) yang diadakan Imam Malik. Untuk hal ini, khalifah mengutus orang memanggil Imam. Namun Imam Malik memberikan nasihat kepada Khalifah Harun, ''Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits. Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya, tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara ilmu tidak akan mencari manusia.''
Sedianya, khalifah ingin agar para jamaah meninggalkan ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Imam Malik. ''Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi.'' Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.
Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712 M dan wafat tahun 796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ilmu yang sangat terkenal.
Kakek dan ayahnya termasuk kelompok ulama hadits terpandang di Madinah. Karenanya, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah kota dengan sumber ilmu yang berlimpah lewat kehadiran ulama-ulama besarnya.
Kendati demikian, dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan. Kemiskinan, katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia.
Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi' bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabi'in ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi.
Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma'mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik. Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang.
Ciri pengajaran Imam Malik adalah disiplin, ketentraman, dan rasa hormat murid kepada gurunya. Prinsip ini dijunjung tinggi olehnya sehingga tak segan-segan ia menegur keras murid-muridnya yang melanggar prinsip tersebut. Pernah suatu kali Khalifah Mansur membahas sebuah hadits dengan nada agak keras. Sang imam marah dan berkata, ''Jangan melengking bila sedang membahas hadits Nabi.''
Ketegasan sikap Imam Malik bukan sekali saja. Berulangkali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa yang tak sejalan dengan aqidah Islamiyah, Imam Malik menentang tanpa takut risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Ja'far, gubernur Madinah. Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah Abbasiyah, Al Mansur, meminta seluruh penduduk Madinah melakukan bai'at (janji setia) kepada khalifah. Namun, Imam Malik yang saat itu baru berusia 25 tahun merasa tak mungkin penduduk Madinah melakukan bai'at kepada khalifah yang mereka tak sukai.
Ia pun mengingatkan gubernur tentang tak berlakunya bai'at tanpa keikhlasan seperti tidak sahnya perceraian paksa. Ja'far meminta Imam Malik tak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubernur Ja'far merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Malik sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang imam diarak keliling Madinah dengan untanya. Dengan hal itu, Ja'far seakan mengingatkan orang banyak, ulama yang mereka hormati tak dapat menghalangi kehendak sang penguasa.
Namun, ternyata Khalifah Mansur tidak berkenan dengan kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkan untuk meminta maaf kepada sang imam. Untuk menebus kesalahan itu, khalifah meminta Imam Malik bermukim di ibukota Baghdad dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar untuk keperluan perjalanan sang imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Malik lebih suka tidak meninggalkan kota Madinah. Hingga akhir hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah kecuali untuk berhaji.
Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya.
Dari Al Muwatta' Hingga Madzhab Maliki
Al Muwatta' adalah kitab fikih berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan. Santri mana yang tak kenal kitab yang satu ini. Ia menjadi rujukan penting, khususnya di kalangan pesantren dan ulama kontemporer. Karya terbesar Imam Malik ini dinilai memiliki banyak keistimewaan. Ia disusun berdasarkan klasifikasi fikih dengan memperinci kaidah fikih yang diambil dari hadits dan fatwa sahabat.
Menurut beberapa riwayat, sesungguhnya Al Muwatta' tak akan lahir bila Imam Malik tidak 'dipaksa' Khalifah Mansur. Setelah penolakan untuk ke Baghdad, Khalifah Al Mansur meminta Imam Malik mengumpulkan hadits dan membukukannya. Awalnya, Imam Malik enggan melakukan itu. Namun, karena dipandang tak ada salahnya melakukan hal tersebut, akhirnya lahirlah Al Muwatta'. Ditulis di masa Al Mansur (754-775 M) dan baru selesai di masa Al Mahdi (775-785 M).
Dunia Islam mengakui Al Muwatta' sebagai karya pilihan yang tak ada duanya. Menurut Syah Walilullah, kitab ini merupakan himpunan hadits paling shahih dan terpilih. Imam Malik memang menekankan betul terujinya para perawi. Semula, kitab ini memuat 10 ribu hadits. Namun, lewat penelitian ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadits. Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dengan 16 edisi yang berlainan. Selain Al Muwatta', Imam Malik juga menyusun kitab Al Mudawwanah al Kubra, yang berisi fatwa-fatwa dan jawaban Imam Malik atas berbagai persoalan.
Imam Malik tak hanya meninggalkan warisan buku. Ia juga mewariskan mazhab fikih di kalangan Islam Sunni, yang disebut sebagai Mazhab Maliki. Selain fatwa-fatwa Imam Malik dan Al Muwatta', kitab-kitab seperti Al Mudawwanah al Kubra, Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid (karya Ibnu Rusyd), Matan ar Risalah fi al Fiqh al Maliki (karya Abu Muhammad Abdullah bin Zaid), Asl al Madarik Syarh Irsyad al Masalik fi Fiqh al Imam Malik (karya Shihabuddin al Baghdadi), dan Bulgah as Salik li Aqrab al Masalik (karya Syeikh Ahmad as Sawi), menjadi rujukan utama mazhab Maliki.
Di samping sangat konsisten memegang teguh hadits, mazhab ini juga dikenal amat mengedepankan aspek kemaslahatan dalam menetapkan hukum. Secara berurutan, sumber hukum yang dikembangkan dalam Mazhab Maliki adalah Al-Qur'an, Sunnah Rasulullah SAW, amalan sahabat, tradisi masyarakat Madinah (amal ahli al Madinah), qiyas (analogi), dan al maslahah al mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu).
Mazhab Maliki pernah menjadi mazhab resmi di Mekah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini Spanyol), Marokko, dan Sudan. Kecuali di tiga negara yang disebut terakhir, jumlah pengikut mazhab Maliki kini menyusut. Mayoritas penduduk Mekah dan Madinah saat ini mengikuti Mazhab Hanbali. Di Iran dan Mesir, jumlah pengikut Mazhab Maliki juga tidak banyak. Hanya Marokko saat ini satu-satunya negara yang secara resmi menganut Mazhab Maliki.
Ahmad bin Hanbal (781 – 855 M, 164 – 241 AH)[1] (Arab أحمد بن حنبل ) adalah seorang ahli hadits dan teologi Islam. Ia lahir di Marw (saat ini bernama Mary di Turkmenistan, utara Afganistan dan utara Iran) di kota Baghdad, Irak. Kunyah beliau Abu Abdillah lengkapnya: Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Al Marwazi Al Baghdadi.
Ahmad bin Muhammad bin Hanbal dikenal juga sebagai Imam Hambali.
Biografi
Awal mula Menuntut Ilmu
Ilmu yang pertama kali dikuasai adalah Al Qur’an hingga beliau hafal pada usia 15 tahun, beliau juga mahir baca-tulis dengan sempurna hingga dikenal sebagai orang yang terindah tulisannya. Lalu beliau mulai konsentrasi belajar ilmu hadits di awal umur 15 tahun itu pula. Beliau telah mempelajari Hadits sejak kecil dan untuk mempelajari Hadits ini beliau pernah pindah atau merantau ke Syam (Syiria), Hijaz, Yaman dan negara-negara lainnya sehingga beliau akhirnya menjadi tokoh ulama yang bertakwa, saleh, dan zuhud. Abu Zur’ah mengatakan bahwa kitabnya yang sebanyak 12 buah sudah belau hafal di luar kepala. Belaiu menghafal sampai sejuta hadits. Imam Syafi’i mengatakan tetang diri Imam Ahmad sebagai berikut :
“Setelah saya keluar dari Baghdad, tidak ada orang yang saya tinggalkan di sana yang lebih terpuji, lebih shaleh dan yang lebih berilmu daripada Ahmad bin Hambal”
Abdur Rozzaq Bin Hammam yang juga salah seorang guru beliau pernah berkata,
“Saya tidak pernah melihat orang se-faqih dan se-wara’ Ahmad Bin Hanbal”[2]
Keadaan fisik beliau
Muhammad bin ‘Abbas An-Nahwi bercerita, Saya pernah melihat Imam Ahmad bin Hambal, ternyata Badan beliau tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu pendek, wajahnya tampan, di jenggotnya masih ada yang hitam. Ia senang berpakaian tebal, berwarna putih dan bersorban serta memakai kain. Yang lain mengatakan, “Kulitnya berwarna coklat (sawo matang)”
Keluarga beliau
Beliau menikah pada umur 40 tahun dan mendapatkan keberkahan yang melimpah. Ia melahirkan dari istri-istrinya anak-anak yang shalih, yang mewarisi ilmunya, seperti Abdullah dan Shalih. Bahkan keduanya sangat banyak meriwayatkan ilmu dari bapaknya.
Kecerdasan beliau
Putranya yang bernama Shalih mengatakan, Ayahku pernah bercerita, “Husyaim meninggal dunia saat saya berusia dua puluh tahun, kala itu saya telah hafal apa yang kudengar darinya”. Abdullah, putranya yang lain mengatakan, Ayahku pernah menyuruhku, “Ambillah kitab mushannaf Waki’ mana saja yang kamu kehendaki, lalu tanyakanlah yang kamu mau tentang matan nanti kuberitahu sanadnya, atau sebaliknya, kamu tanya tentang sanadnya nanti kuberitahu matannya”.
Abu Zur’ah pernah ditanya, “Wahai Abu Zur’ah, siapakah yang lebih kuat hafalannya? Anda atau Imam Ahmad bin Hambal?” Beliau menjawab, “Ahmad”. Ia masih ditanya, “Bagaimana Anda tahu?” beliau menjawab, “Saya mendapati di bagian depan kitabnya tidak tercantum nama-nama perawi, karena beliau hafal nama-nama perawi tersebut, sedangkan saya tidak mampu melakukannya”. Abu Zur’ah mengatakan, “Imam Ahmad bin Hambal hafal satu juta hadits”.
Pujian Ulama terhadap beliau
Abu Ja’far mengatakan, “Ahmad bin Hambal manusia yang sangat pemalu, sangat mulia dan sangat baik pergaulannya serta adabnya, banyak berfikir, tidak terdengar darinya kecuali mudzakarah hadits dan menyebut orang-orang shalih dengan penuh hormat dan tenang serta dengan ungkapan yang indah. Bila berjumpa dengan manusia, maka ia sangat ceria dan menghadapkan wajahnya kepadanya. Ia sangat rendah hati terhadap guru-gurunya serta menghormatinya”. Imam Asy-Syafi’i berkata, “Ahmad bin Hambal imam dalam delapan hal, Imam dalam hadits, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam dalam Al Qur’an, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara’ dan Imam dalam Sunnah”. Ibrahim Al Harbi memujinya, “Saya melihat Abu Abdillah Ahmad bin Hambal seolah Allah gabungkan padanya ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan dari berbagai disiplin ilmu”.
Kezuhudannya
Beliau memakai peci yang dijahit sendiri. Dan kadang beliau keluar ke tempat kerja membawa kampak untuk bekerja dengan tangannya. Kadang juga beliau pergi ke warung membeli seikat kayu bakar dan barang lainnya lalu membawa dengan tangannya sendiri. Al Maimuni pernah berujar, “Rumah Abu Abdillah Ahmad bin Hambal sempit dan kecil”.
Wara’ dan menjaga harga diri
Abu Isma’il At-Tirmidzi mengatakan, “Datang seorang lelaki membawa uang sebanyak sepuluh ribu (dirham) untuk beliau, namun beliau menolaknya”. Ada juga yang mengatakan, “Ada seseorang memberikan lima ratus dinar kepada Imam Ahmad namun beliau tidak mau menerimanya”. Juga pernah ada yang memberi tiga ribu dinar, namun beliau juga tidak mau menerimanya.
Tawadhu’ dengan kebaikannya
Yahya bin Ma’in berkata, “Saya tidak pernah melihat orang yang seperti Imam Ahmad bin Hambal, saya berteman dengannya selama lima puluh tahun dan tidak pernah menjumpai dia membanggakan sedikitpun kebaikan yang ada padanya kepada kami”. Beliau (Imam Ahmad) mengatakan, “Saya ingin bersembunyi di lembah Makkah hingga saya tidak dikenal, saya diuji dengan popularitas”. Al Marrudzi berkata, “Saya belum pernah melihat orang fakir di suatu majlis yang lebih mulia kecuali di majlis Imam Ahmad, beliau perhatian terhadap orang fakir dan agak kurang perhatiannya terhadap ahli dunia (orang kaya), beliau bijak dan tidak tergesa-gesa terhadap orang fakir. Ia sangat rendah hati, begitu tinggi ketenangannya dan sangat memuka kharismanya”. Beliau pernah bermuka masam karena ada seseorang yang memujinya dengan mengatakan, “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas jasamu kepada Islam?” beliau mengatakan, “Jangan begitu tetapi katakanlah, semoga Allah membalas kebaikan terhadap Islam atas jasanya kepadaku, siapa saya dan apa (jasa) saya?!”
Sabar dalam menuntut ilmu
Tatkala beliau pulang dari tempat Abdurrazzaq yang berada di Yaman, ada seseorang yang melihatnya di Makkah dalam keadaan sangat letih dan capai. Lalu ia mengajak bicara, maka Imam Ahmad mengatakan, “Ini lebih ringan dibandingkan faidah yang saya dapatkan dari Abdirrazzak”.
Hati-hati dalam berfatwa
Zakariya bin Yahya pernah bertanya kepada beliau, “Berapa hadits yang harus dikuasai oleh seseorang hingga bisa menjadi mufti? Apakah cukup seratus ribu hadits? Beliau menjawab, “Tidak cukup”. Hingga akhirnya ia berkata, “Apakah cukup lima ratus ribu hadits?” beliau menjawab. “Saya harap demikian”.
[sunting] Kelurusan aqidahnya sebagai standar kebenaran
Ahmad bin Ibrahim Ad-Dauruqi mengatakan, “Siapa saja yang kamu ketahui mencela Imam Ahmad maka ragukanlah agamanya”. Sufyan bin Waki’ juga berkata, “Ahmad di sisi kami adalah cobaan, barangsiapa mencela beliau maka dia adalah orang fasik”.
Imam Syafi’i menilai Imam Hambali
Ia murid paling cendekia yang pernah saya jumpai selama di Baghdad. Sikapnya menghadapi sidang pengadilan dan menanggung petaka akibat tekanan khalifah Abbasiyyah selama 15 tahun karena menolak doktrin resmi Mu’tazilah merupakan saksi hidup watak agung dan kegigihan yang mengabdikannya sebagai tokoh besar sepanjang masa.” Penilaian ini diungkapkan oleh Imam Syafi’i, yang tak lain adalah guru Imam Hanbali. Menurut Syafi’i, perjuangan mempertahankan keyakinan yang tak sesuai dengan pemikiran seseorang, selalu menghadapi risiko antara hidup dan mati. Dan Imam Hanbali membuktikan hal itu.
Imam Hanbali yang dikenal ahli dan pakar hadits ini memang sangat memberikan perhatian besar pada ilmu yang satu ini. Kegigihan dan kesungguhannya telah melahirkan banyak ulama dan perawi hadits terkenal semisal Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud yang tak lain buah didikannya. Karya-karya mereka seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim atau Sunan Abu Daud menjadi kitab hadits standar yang menjadi rujukan umat Islam di seluruh dunia dalam memahami ajaran Islam yang disampaikan Rasulullah SAW lewat hadits-haditsnya.
Kepakaran Imam Hanbali dalam ilmu hadits memang tak diragukan lagi sehingga mengundang banyak tokoh ulama berguru kepadanya. Menurut putra sulungnya, Abdullah bin Ahmad, Imam Hanbali hafal hingga 700.000 hadits di luar kepala.
Hadits sejumlah itu, diseleksi secara ketat dan ditulisnya kembali dalam kitab karyanya Al Musnad. Dalam kitab tersebut, hanya 40.000 hadits yang dituliskan kembali dengan susunan berdasarkan tertib nama sahabat yang meriwayatkan. Umumnya hadits dalam kitab ini berderajat sahih dan hanya sedikit yang berderajat dhaif. Berdasar penelitian Abdul Aziz al Khuli, seorang ulama bahasa yang banyak menulis biografi tokoh sahabat, sebenarnya hadits yang termuat dalam Al Musnad berjumlah 30 ribu karena ada sekitar 10 ribu hadits yang berulang.
Kepandaian Imam Hanbali dalam ilmu hadits, bukan datang begitu saja. Tokoh kelahiran Baghdad, 780 M (wafat 855 M) ini, dikenal sebagai ulama yang gigih mendalami ilmu. Lahir dengan nama Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, Imam Hanbali dibesarkan oleh ibunya, karena sang ayah meninggal dalam usia muda. Hingga usia 16 tahun, Hanbali belajar Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama lain kepada ulama-ulama Baghdad.
Setelah itu, ia mengunjungi para ulama terkenal di berbagai tempat seperti Kufah, Basrah, Syam, Yaman, Mekkah dan Madinah. Beberapa gurunya antara lain Hammad bin Khalid, Ismail bil Aliyyah, Muzaffar bin Mudrik, Walin bin Muslim, dan Musa bin Tariq. Dari merekalah Hanbali muda mendalami fikih, hadits, tafsir, kalam, dan bahasa. Karena kecerdasan dan ketekunannya, Hanbali dapat menyerap semua pelajaran dengan baik.
KEcintaan Terhadap Ilmu
Kecintaannya kepada ilmu begitu luar biasa. Karenanya, setiap kali mendengar ada ulama terkenal di suatu tempat, ia rela menempuh perjalanan jauh dan waktu lama hanya untuk menimba ilmu dari sang ulama. Kecintaan kepada ilmu jua yang menjadikan Hanbali rela tak menikah dalam usia muda. Ia baru menikah setelah usia 40 tahun.
Pertama kali, ia menikah dengan Aisyah binti Fadl dan dikaruniai seorang putra bernama Saleh. Ketika Aisyah meninggal, ia menikah kembali dengan Raihanah dan dikarunia putra bernama Abdullah. Istri keduanya pun meninggal dan Hanbali menikah untuk terakhir kalinya dengan seorang jariyah, hamba sahaya wanita bernama Husinah. Darinya ia memperoleh lima orang anak yaitu Zainab, Hasan, Husain, Muhammad, dan Said.
Dermawan
Tak hanya pandai, Imam Hanbali dikenal tekun beribadah dan dermawan. Imam Ibrahim bin Hani, salah seorang ulama terkenal yang jadi sahabatnya menjadi saksi akan kezuhudan Imam Hanbali. ”Hampir setiap hari ia berpuasa dan tidurnya pun sedikit sekali di waktu malam. Ia lebih banyak shalat malam dan witir hingga Shubuh tiba,” katanya.
Mengenai kedermawanannya, Imam Yahya bin Hilal, salah seorang ulama ahli fikih, berkata, ”Aku pernah datang kepada Imam Hanbali, lalu aku diberinya uang sebanyak empat dirham sambil berkata, ‘Ini adalah rezeki yang kuperoleh hari ini dan semuanya kuberikan kepadamu.”’
Imam Hanbali juga dikenal teguh memegang pendirian. Di masa hidupnya, aliran Mu’tazilah tengah berjaya. Dukungan Khalifah Al Ma’mun dari Dinasti Abbasiyah yang menjadikan aliran ini sebagai madzhab resmi negara membuat kalangan ulama berang. Salah satu ajaran yang dipaksakan penganut Mu’tazilah adalah paham Al-Qur’an merupakan makhluk atau ciptaan Tuhan. Banyak umat Islam yang menolak pandangan itu.
Imam Hanbali termasuk yang menentang paham tersebut. Akibatnya, ia pun dipenjara dan disiksa oleh Mu’tasim, putra Al Ma’mun. Setiap hari ia didera dan dipukul. Siksaan ini berlangsung hingga Al Wasiq menggantikan ayahnya, Mu’tasim. Siksaan tersebut makin meneguhkan sikap Hanbali menentang paham sesat itu. Sikapnya itu membuat umat makin bersimpati kepadanya sehingga pengikutnya makin banyak kendati ia mendekam dalam penjara.
Sepeninggal Al Wasiq, Imam Hanbali menghirup udara kebebasan. Al Mutawakkil, sang pengganti, membebaskan Imam Hanbali dan memuliakannya. Namanya pun makin terkenal dan banyaklah ulama dari berbagai pelosok belajar kepadanya. Para ulama yang belajar kepadanya antara lain Imam Hasan bin Musa, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Abu Zur’ah Ad Dimasyqi, Imam Abu Zuhrah, Imam Ibnu Abi, dan Imam Abu Bakar Al Asram.
Sebagaimana ketiga Imam lainnya; Syafi’i, Hanafi dan Maliki, oleh para muridnya, ajaran-ajaran Imam Ahmad ibn Hanbali dijadikan patokan dalam amaliyah (praktik) ritual, khususnya dalam masalah fikih. Sebagai pendiri madzhab tersebut, Imam Hanbali memberikan perhatian khusus pada masalah ritual keagamaan, terutama yang bersumber pada Sunnah.
5 Landasan Penetapan Hukum
Menurut Ibnu Qayyim, salah seorang pengikut madzhab Hanbali, ada lima landasan pokok yang dijadikan dasar penetapan hukum dan fatwa madzhab Hanbali. Pertama, nash (Al-Qur’an dan Sunnah). Jika ia menemukan nash, maka ia akan berfatwa dengan Al-Qur’an dan Sunnah dan tidak berpaling pada sumber lainnya. Kedua, fatwa sahabat yang diketahui tidak ada yang menentangnya.
Ketiga, jika para sahabat berbeda pendapat, ia akan memilih pendapat yang dinilainya lebih sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Jika ternyata pendapat yang ada tidak jelas persesuaiannya dengan Al-Qur’an dan Sunnah, maka ia tidak akan menetapkan salah satunya, tetapi mengambil sikap diam atau meriwayatkan kedua-duanya.
Keempat, mengambil hadits mursal (hadits yang dalam sanadnya tidak disebutkan nama perawinya), dan hadits dhaif (hadits yang lemah, namun bukan ‘maudu’, atau hadits lemah). Dalam hal ini, hadits dhaif didahulukan daripada qias. Dan kelima adalah qias, atau analogi. Qias digunakan bila tidak ditemukan dasar hukum dari keempat sumber di atas.
Pada awalnya madzhab Hanbali hanya berkembang di Baghdad. Baru pada abad ke-6 H, madzhab ini berkembang di Mesir. Perkembangan pesat terjadi pada abad ke-11 dan ke-12 H, berkat usaha Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) dan Ibnu Qayyim (w. 751 H). Kedua tokoh inilah yang membuka mata banyak orang untuk memberikan perhatian pada fikih madzhab Hanbali, khususnya dalam bidang muamalah. Kini, madzhab tersebut banyak dianut umat Islam di kawasan Timur Tengah.
Masa Fitnah
Pemahaman Jahmiyyah belum berani terang-terangan pada masa khilafah Al Mahdi, Ar-Rasyid dan Al Amin, bahkan Ar-Rasyid pernah mengancam akan membunuh Bisyr bin Ghiyats Al Marisi yang mengatakan bahwa Al Qur’an adalah makhluq. Namun dia terus bersembunyi di masa khilafah Ar-Rasyid, baru setelah beliau wafat, dia menampakkan kebid’ahannya dan menyeru manusia kepada kesesatan ini.
Di masa khilafah Al Ma’mun, orang-orang jahmiyyah berhasil menjadikan paham jahmiyyah sebagai ajaran resmi negara, di antara ajarannya adalah menyatakan bahwa Al Qur’an makhluk. Lalu penguasa pun memaksa seluruh rakyatnya untuk mengatakan bahwa Al Qur’an makhluk, terutama para ulamanya. Barangsiapa mau menuruti dan tunduk kepada ajaran ini, maka dia selamat dari siksaan dan penderitaan. Bagi yang menolak dan bersikukuh dengan mengatakan bahwa Al Qur’an Kalamullah bukan makhluk maka dia akan mencicipi cambukan dan pukulan serta kurungan penjara.
Karena beratnya siksaan dan parahnya penderitaan banyak ulama yang tidak kuat menahannya yang akhirnya mengucapkan apa yang dituntut oleh penguasa zhalim meski cuma dalam lisan saja. Banyak yang membisiki Imam Ahmad bin Hambal untuk menyembunyikan keyakinannya agar selamat dari segala siksaan dan penderitaan, namun beliau menjawab, “Bagaimana kalian menyikapi hadits “Sesungguhnya orang-orang sebelum Khabbab, yaitu sabda Nabi Muhammad ada yang digergaji kepalanya namun tidak membuatnya berpaling dari agamanya”. HR. Bukhari 12/281. lalu beliau menegaskan, “Saya tidak peduli dengan kurungan penjara, penjara dan rumahku sama saja”.
Ketegaran dan ketabahan beliau dalam menghadapi cobaan yang menderanya digambarkan oleh Ishaq bin Ibrahim, “Saya belum pernah melihat seorang yang masuk ke penguasa lebih tegar dari Imam Ahmad bin Hambal, kami saat itu di mata penguasa hanya seperti lalat”.
Di saat menghadapi terpaan fitnah yang sangat dahsyat dan deraan siksaan yang luar biasa, beliau masih berpikir jernih dan tidak emosi, tetap mengambil pelajaran meski datang dari orang yang lebih rendah ilmunya. Ia mengatakan, “Semenjak terjadinya fitnah saya belum pernah mendengar suatu kalimat yang lebih mengesankan dari kalimat yang diucapkan oleh seorang Arab Badui kepadaku, “Wahai Ahmad, jika anda terbunuh karena kebenaran maka anda mati syahid, dan jika anda selamat maka anda hidup mulia”. Maka hatiku bertambah kuat”.
Ahli hadits sekaligus juga Ahli Fiqih
Ibnu ‘Aqil berkata, “Saya pernah mendengar hal yang sangat aneh dari orang-orang bodoh yang mengatakan, “Ahmad bukan ahli fiqih, tetapi hanya ahli hadits saja. Ini adalah puncaknya kebodohan, karena Imam Ahmad memiliki pendapat-pendapat yang didasarkan pada hadits yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, bahkan beliau lebih unggul dari seniornya”.
Bahkan Imam Adz-Dzahabi berkata, “Demi Allah, beliau dalam fiqih sampai derajat Laits, Malik dan Asy-Syafi’i serta Abu Yusuf. Dalam zuhud dan wara’ beliau menyamai Fudhail dan Ibrahim bin Adham, dalam hafalan beliau setara dengan Syu’bah, Yahya Al Qaththan dan Ibnul Madini. Tetapi orang bodoh tidak mengetahui kadar dirinya, bagaimana mungkin dia mengetahui kadar orang lain!!
[sunting] Guru-guru Beliau
Imam Ahmad bin Hambal berguru kepada banyak ulama, jumlahnya lebih dari dua ratus delapan puluh yang tersebar di berbagai negeri, seperti di Makkah, Kufah, Bashrah, Baghdad, Yaman dan negeri lainnya. Di antara mereka adalah:
1. Ismail bin Ja’far
2. Abbad bin Abbad Al-Ataky
3. Umari bin Abdillah bin Khalid
4. Husyaim bin Basyir bin Qasim bin Dinar As-Sulami
5. Imam Asy-Syafi’i
6. Waki’ bin Jarrah
7. Ismail bin Ulayyah
8. Sufyan bin ‘Uyainah
9. Abdurrazaq
10. Ibrahim bin Ma’qil
Murid-murid Beliau
Umumnya ahli hadits pernah belajar kepada imam Ahmad bin Hambal, dan belajar kepadanya juga ulama yang pernah menjadi gurunya, yang paling menonjol adalah:
1. Imam Bukhari
2. Muslim
3. Abu Daud
4. Nasai
5. Tirmidzi
6. Ibnu Majah
7. Imam Asy-Syafi’i. Imam Ahmad juga pernah berguru kepadanya.
8. Putranya, Shalih bin Imam Ahmad bin Hambal
9. Putranya, Abdullah bin Imam Ahmad bin Hambal
10. Keponakannya, Hambal bin Ishaq
Wafat beliau
Setelah sakit sembilan hari, beliau Rahimahullah menghembuskan nafas terakhirnya di pagi hari Jum’at bertepatan dengan tanggal dua belas Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun. Jenazah beliau dihadiri delapan ratus ribu pelayat lelaki dan enam puluh ribu pelayat perempuan.
[sunting] Karya Tulis
Beliau menulis kitab al-Musnad al-Kabir yang termasuk sebesar-besarnya kitab “Musnad” dan sebaik baik karangan beliau dan sebaik baik penelitian Hadits. Ia tidak memasukkan dalam kitabnya selain yang dibutuhkan sebagai hujjah. Kitab Musnad ini berisi lebih dari 25.000 hadits.
Diantara karya Imam Ahmad adalah ensiklopedia hadits atau Musnad, disusun oleh anaknya dari ceramah (kajian-kajian) – kumpulan lebih dari 40 ribu hadits juga Kitab ash-Shalat dan Kitab as-Sunnah.
Karya-Karya Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah
Hasil karya Imam Hanbali tersebar luas di berbagai lembaga pendidikan keagamaan. Beberapa kitab yang sampai kini jadi kajian antara lain Tafsir Al-Qur’an, An Nasikh wal Mansukh, Jawaban Al-Qur’an, At Tarikh, Taat ar Rasul, dan Al Wara. Kitabnya yang paling terkenal adalah Musnad Ahmad bin Hanbal.
1. Kitab Al Musnad, karya yang paling menakjubkan karena kitab ini memuat lebih dari dua puluh tujuh ribu hadits.
2. Kitab at-Tafsir, namun Adz-Dzahabi mengatakan, “Kitab ini hilang”.
3. Kitab an-Nasikh wa al-Mansukh
4. Kitab at-Tarikh
5. Kitab Hadits Syu’bah
6. Kitab al-Muqaddam wa al-Mu’akkhar fi al-Qur`an
7. Kitab Jawabah al-Qur`an
8. Kitab al-Manasik al-Kabir
9. Kitab al-Manasik as-Saghir
Menurut Imam Nadim, kitab berikut ini juga merupakan tulisan Imam Ahmad bin Hanbal
1. Kitab al-’Ilal
2. Kitab al-Manasik
3. Kitab az-Zuhd
4. Kitab al-Iman
5. Kitab al-Masa’il
6. Kitab al-Asyribah
7. Kitab al-Fadha’il
8. Kitab Tha’ah ar-Rasul
9. Kitab al-Fara’idh
10. Kitab ar-Radd ala al-Jahmiyyah
( Rahman lubis )
Langganan:
Postingan (Atom)